Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kemenag Terbitkan 40 Buku Digital PAI untuk Siswa PAUD hingga Mahasiswa
- Investasi 6 Perusahaan TPT Berpotensi Ciptakan Hampir 10.000 Lapangan Kerja
- Bos Toyota: Solusi Atasi Krisis Iklim Bisa Dari Lingkungan Sekitar
- Transjakarta Gandeng APKI-PERDOKI, Perkuat Standar Kesehatan Pramudi
- Umuh Muchtar Optimistis Maung Bandung Makin Kuat
Perkuat Tata Kelola Kearsipan, Waskita Karya Serahkan Arsip Statis Ke ANRI
Rabu, 5 Agustus 2026 20:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Waskita Karya (Persero) Tbk memperkuat tata kelola perusahaan dengan menyerahkan arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Langkah ini menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan sekaligus upaya menjaga memori perjalanan perusahaan dalam pembangunan nasional.
Serah terima arsip dilakukan di Kantor Waskita Karya, Jakarta, Rabu (5/8/2026). Pada kesempatan yang sama, Waskita juga mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan ANRI.
Dokumen yang diserahkan terdiri atas 68 nomor arsip tekstual, 72 arsip foto, delapan arsip video, serta hasil alih media yang mendokumentasikan perjalanan sejarah perusahaan dan kontribusinya dalam pembangunan infrastruktur nasional.
Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan, penyerahan arsip statis menjadi tonggak penting dalam pengelolaan arsip perusahaan. Menurutnya, arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dari tata kelola perusahaan yang baik.
Baca juga : Waskita Karya Realty Hadirkan Brand Vasaka di Danantara Housing Expo 2026
"Kearsipan bukan hanya soal administratif, melainkan bentuk dari akuntabilitas, transparansi, sekaligus memori kolektif organisasi. Pengelolaan arsip juga menjadi bukti pertanggungjawaban kepada negara dan publik," ujar Hanugroho dalam keterangan resmi, Rabu (5/8/2026).
Pria yang akrab disapa Oho itu berharap kerja sama dengan ANRI dapat memperkuat sinergi kelembagaan, terutama dalam penguatan sistem kearsipan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pengembangan standar pengelolaan arsip di lingkungan perusahaan.
Ia menegaskan, komitmen yang telah ditandatangani bersama ANRI akan menjadi pedoman dalam setiap proses bisnis perusahaan, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip secara sistematis sesuai ketentuan yang berlaku.
"Komitmen yang kami tandatangani bersama ANRI akan menjadi landasan dalam setiap proses bisnis perusahaan. Mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip secara sistematis sesuai ketentuan berlaku," katanya.
Baca juga : Cek Sekolah Rakyat Garapan Waskita Karya, Menkeu: Investasi Masa Depan
Sementara itu, Kepala ANRI Mego Pinandito mengatakan seluruh komponen bangsa, termasuk badan usaha milik negara, memiliki kewajiban menyelenggarakan kearsipan secara baik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Menurut Mego, arsip yang dihasilkan Waskita Karya tidak hanya memiliki nilai administratif, tetapi juga menjadi rekaman penting perjalanan pembangunan infrastruktur Indonesia.
"Oleh karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan secara autentik, utuh, andal, dan terpercaya. Tujuannya guna mendukung tata kelola perusahaan yang baik serta menjamin akuntabilitas dan kepastian hukum," ujarnya.
Ia mengapresiasi komitmen Waskita Karya dalam menyelamatkan arsip negara. Menurutnya, arsip-arsip tersebut nantinya dapat dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan, bahan penelitian, serta pembelajaran bagi generasi mendatang.
Baca juga : Waskita Karya Pastikan Korban Banjir Sudah Tinggal Di Hunian Layak
Melalui kerja sama ini, Waskita berharap pengelolaan arsip perusahaan semakin adaptif, modern, dan berkelanjutan sehingga mampu mendukung peningkatan tata kelola perusahaan sekaligus menjaga dokumentasi sejarah pembangunan nasional.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya