Dark/Light Mode

Ratusan Ribu Debitor Sukses Relaksasi Kredit

Alhamdulillah, Beban UMKM Sedikit Terangkat

Sabtu, 11 April 2020 10:22 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat mengunjungi pengrajin tahu tempe yang tergabung dalam Primkopti Jakarta Barat, Maret 2020. (Foto: Humas Kemenkop UKM)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat mengunjungi pengrajin tahu tempe yang tergabung dalam Primkopti Jakarta Barat, Maret 2020. (Foto: Humas Kemenkop UKM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah perbankan telah meluluskan pengajuan relaksasi kredit ratusan ribu debitur. Sementara sebagian lembaga multifinance tengah memproses hal serupa.

Kebijakan ini diharapkan bisa sedikit mengangkat beban para debitur, yang kebanyakan dari kalangan UMKM. Diharapkan, roda ekonomi dapat terus berputar di tengah pelemahan ekonomi akibat dampak penyebaran Covid-19.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11/ POJK.03/2020, tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical.

Baca juga : Begini Kata Agus Marto Soal Relaksasi Kredit Di Tengah Corona

Dalam rapat secara virtual bersama Komisi XI DPR, Selasa (7/4) lalu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebutkan, hingga 31 Maret 2020, empat bank BUMN telah merestrukturisasi kreditnya senilai total Rp 28,7 triliun, yang berasal dari 168.569 debitor.

"Semua perbankan sudah dimonitor. Tapi, ada juga bank yang belum melaporkan hasil restrukturisasinya kepada kami,” kata Wimboh.

Keempat bank tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yang merestrukturisasi kredit Rp 14,9 triliun dari 134.258 debitur.  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk merestrukturisasi Rp 4,1 triliun dari 10.592 debitur. Kemudian ada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang merestrukturisasi Rp 6,9 triliun dari 6.238 debitur.

Baca juga : Bantu UMKM, BRI Relaksasi Kredit Hingga Pangkas Bunga

Lalu, ada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, yang merestrukturisasi nilai Rp 2,8 triliun dari 17,481 debitur.

Terpisah, Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan mengatakan, sejauh ini sejumlah sektor yang mengalami dampak Covid-19 ada di sektor pariwisata, pusat perbelanjaan, restoran, UMKM serta sektor informal seperti driver ojek online (ojol).

“Mayoritas debitur yang mengajukan restrukturisasi adalah sektor UMKM. Mudah-mudahan, hal ini sedikit banyak bisa mengangkat beban mereka,” ucap Rully kepada Rakyat Merdeka, Jumat (10/4).

Baca juga : Bank Mandiri Bakal Relaksasi Kredit Pelaku UMKM

Sementara itu, BRI sudah melakukan restrukturisasi terhadap lebih dari 134 ribu pelaku UMKM yang terdampak.

Corporate Secretary BRI Amam Sukriyanto menjelaskan, restrukturisasi tersebut dilakukan sejak 16 Maret hingga 31 Maret 2020, dengan nilai plafon pinjaman yang direstrukturisasi mencapai Rp 14,9 triliun. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.