Dark/Light Mode

Begini Operasional Soekarno-Hatta dan Halim di Tengah PSBB Jabodetabek

Senin, 13 April 2020 23:07 WIB
Suasana di Bandara Soekarno Hatta menerapkan status Minimum Operation. (Foto: Dok. AP II)
Suasana di Bandara Soekarno Hatta menerapkan status Minimum Operation. (Foto: Dok. AP II)

RM.id  Rakyat Merdeka - Operasional Bandara Soekarno-Hatta bersama dengan Bandara Halim Perdanakusuma sangat erat kaitannya dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, 3 wilayah Banten, serta Bogor, Depok dan Bekasi. Kedua bandara ini merupakan bandara utama dan pusat kegiatan bagi masyarakat Jabodetabek

“Peran Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma cukup vital, di mana merupakan penyangga konektivitas transportasi udara di Indonesia dan bandara utama dan pusat kegiatan bagi warga Jabodetabek. PT Angkasa Pura II telah menjalankan pembatasan sosial di kedua bandara ini sehingga terintegrasi dengan PSBB di DKI Jakarta, Banten, Bogor, Depok dan Bekasi. Kami menerapkan peraturan dan ketentuan yang sama, guna mendukung pemerintah setempat dalam menerapkan PSBB secara penuh,” jelas President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (13/4).

Baca juga : Sudah Dikondisikan Sejak Awal April, Soekarno-Hatta Percepat Implementasi Penuh PSBB di Banten

PT Angkasa Pura II dan para pemangku kepentingan di bandara juga mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Sesuai Pasal 14 Permenhub tersebut dinyatakan antara lain kapasitas (slot time) bandara harus berkurang dan jumlah pemumpang pesawat paling banyak 50 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk dengan penerapan physical distancing. 

“Slot time di Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma sudah berkurang, frekuensi penerbangan juga berkurang. Salah satunya karena masyarakat memenuhi arahan work from home dan PSBB DKI Jakarta. PT Angkasa Pura II dan maskapai juga memastikan jumlah penumpang pesawat maksimal 50 persen pada setiap penerbangan,” terangnya.

Baca juga : PSBB DKI, Ini Penyesuaian Operasional di Bandara Soetta dan Halim Perdanakusuma

“Jumlah penumpang di transportasi publik seperti bus dan lain sebagainya juga akan mengikuti peraturan, di mana jumlah penumpang maksimal 50% dari kapasitas,” tambah Muhammad Awaluddin. 

Di samping itu, personel di terminal penumpang seperti Aviation Security juga akan membantu penerapan PSBB misalnya memastikan adanya physical distancing di antara para traveler/pengunjung bandara dan meminta agar mereka selalu menggunakan masker selama di bandara. Adapun kehadiran fisik petugas customer assistant di terminal penumpang saat ini ditiadakan dan diubah menjadi layanan virtual melalui video call.

Baca juga : Bantu Ojol Dan Lansia Di Tengah Corona, Tirulah Kota Tegal

Layanan ini disebut dengan Virtual Customer Assistant (VICA) dan bisa diakses melalui aplikasi Indonesia Airports (INAirports) di iOS dan Android. Aplikasi INAirports sendiri dimiliki oleh PT Angkasa Pura II. VICA bisa dijumpai juga di situs www.angkasapura2.co.id, dan melalui Zoom dengan memasukkan meeting ID atau QR Code untuk masing-masing bandara. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.