Dark/Light Mode

BI Pede Rupiah Terus Stabil Dan Menguat

Selasa, 14 April 2020 16:17 WIB
Bank Indonesia. (Foto: ist)
Bank Indonesia. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) optimis nilai tukar rupiah akan terus menguat dan stabil diangka Rp 15 ribu hingga akhir 2020.

Nilai tukar rupiah kembali menguat pada minggu kedua April 2020 seiring meredanya kepanikan pasar keuangan global. Pada 13 April 2020, nilai tukar Rupiah menguat 4,35 persen secara point to point dibandingkan dengan level pada akhir Maret 2020. 

Namun, rupiah masih mencatat depresiasi sekitar 11,18 persen dibandingkan dengan level akhir 2019. Apresiasi Rupiah pada April 2020 didorong kembali meningkatnya aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik pasca ditempuhnya berbagai kebijakan di banyak negara untuk memitigasi dampak penyebaran corona termasuk Indonesia.  

Baca juga : BI Putuskan Repo Rate Tetap Di Level 4,5 Persen

"Perkembangan rupiah yang kembali menguat juga didukung oleh berlanjutnya pasokan valas dari pelaku domestik sehingga dapat terus menopang stabilitas nilai tukar rupiah," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo, Selasa (14/4).

Menurut dia, ke depan, BI akan terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar. Dalam kaitan ini, BI akan terus meningkatkan intensitas intervensi di pasar DNDF, pasar spot, dan pembelian SBN dari pasar sekunder. 

Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar, pihaknya terus mengoptimalkan operasi moneter guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar dan ketersediaan likuiditas baik di pasar uang maupun pasar valas.

Baca juga : Saudi Senada dengan MUI

Pemulihan Ekonomi

Perry juga membeberkan, untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional dari dampak corona, BI akan meningkatkan pelonggaran moneter melalui instrumen kuantitas (quantitative easing). Yakni, ekspansi operasi moneter melalui penyediaan term-repo kepada bank-bank dan korporasi dengan transaksi underlying SUN/SBSN dengan tenor sampai dengan satu tahun.

Kedua, menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah masing-masing sebesar 200 bps untuk Bank Umum Konvensional dan 50 bps untuk Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah, mulai berlaku 1 Mei 2020. Serta tidak memberlakukan kewajiban tambahan Giro untuk pemenuhan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), baik terhadap Bank Umum Konvensional maupun Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah untuk periode satu tahun, mulai berlaku 1 Mei 2020. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.