Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Persis Dukung Kemudahan Perizinan UKM Di RUU Cipta Kerja
Kamis, 30 April 2020 18:36 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Tafkir PP Persatuan Islam (Persis) memberikan apresiasi terhadap pemangkasan perizinan bagi usaha kecil dan menengah dalam RUU Cipta Kerja.
Meski ada klaster yang ditunda pembahasannya, Persis menilai rancangan undang-undang ini memberi harapan bagi pemulihan ekonomi usai krisis akibat Covid-19.
“Diperlukan usaha keras untuk terus mengawal RUU Cipta Kerja ini. Agar pasal-pasal yang memang akan memajukan usaha masyarakat dapat terjaga. Sementara yang dirasa kurang, sebaiknya dikoreksi," kata Ketua Dewan Persis Muslim Mufti, Kamis (30/4).
Baca juga : Kementan Dukung Penggunaan Lahan BUMN untuk Pertanian
Terkait masalah atau pasal-pasal yang dianggap harus segera dikoreksi, menurutnya, bisa dikaji dari berbagai aspek.
“Kita harus ikut memantau pembahasannya di DPR, memberi masukan secara jernih dan berpikir untuk kepentingan bangsa secara keseluruhan. Apalagi kita tahu, akibat Covid-19 ekonomi dunia, termasuk kita sangat berat kondisinya," ujarnya.
Lebih lanjut, Mufti mengaku pihaknya sudah melakukan sejumlah kajian antara lain melalui Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan secara virtual. Diskusi ini bertema ‘Urgensi UU Cipta Kerja Bagi Kemajuan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat’ yang juga dihadiri oleh pakar hukum Aay Muhammad Furqon.
Baca juga : Ini Catatan Komite II DPD Soal RUU Cipta Kerja
Diskusi juga turut dihadiri Himpunan Mahasiswa (HIMA), Himpunan Mahasiswi (HIMI), Pemuda dan Pemudi Persis, serta praktisi UMKM itu disebutkan bahwa Omnibus Law merupakan metode untuk mengintegrasikan peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih di berbagai kementerian dan lembaga menjadi satu.
“Karena selama ini banyak persoalan muncul dari tumpang tindih tersebut. Birokrasi kita ruwet, aturan tumpang tindih, potensi korupsi di mana-mana sehingga investor banyak kabur atau malas menanam modal di sini," ujar Mufti lagi.
Dia sepakat, kemudahan perizinan akan menumbuhkan entrepreneur di berbagai lapisan masyarakat, sehingga dapat memberdayakan semua lapisan masyarakat.
Baca juga : DPD RI: RUU Cipta Kerja Terlalu Ribet
“Diperlukan diskusi lanjutan untuk memberikan masukan pada Panja RUU Cipta Kerja agar RUU ini sesuai dengan spirit awalnya," tandasnya. [MER]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya