Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KA Jarak Jauh Masih Belum Beroperasi
Mayoritas Warga Yang Nekat Mudik, Pakai Kendaraan Pribadi
Jumat, 8 Mei 2020 10:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan terus memantau implementasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Setelah pemerintah melarang mudik, berdasarkan pemantauan yang kami lakukan selama dua minggu ini, implementasi Permenhub 25/2020 relatif berjalan dengan baik,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati di Jakarta, Jumat (8/5).
Dari pemantauan yang dilakukan Kemenhub di Posko Gerbang Tol Cikarang Barat, selama periode pemantauan (27 April 2020 s.d 6 Mei 2020), terjadi rata-rata penurunan jumlah kendaraan yang dialihkan sebesar 26 persen.
Baca juga : Mudik Tetap Dilarang, Yang Boleh Bepergian Hanya Yang Terkait Penanganan Covid-19
“Jumlah kendaraan yang dialihkan atau diminta untuk putar balik, didominasi kendaraan pribadi yaitu sebanyak 70 persen, sementara kendaraan umum hanya 30 persen,” ungkap Adita.
Berdasarkan data Korlantas Polri, total jumlah kendaraan pemudik yang diputar balik selama 12 hari berjumlah 30.193 kendaraan, yaitu dari Polda Metro Jaya (12.537 kendaraan), Jabar (4.179), Jateng (2.710), Jatim (6.015), DIY (314), Banten (3.620), dan Lampung (818).
Pelanggaran yang ditemukan di lapangan selama operasi, antara lain berupa travel plat hitam yang beriklan di media sosial bisa bawa mudik: modus bus tanpa penumpang.
Baca juga : Menhub: Maaf, Mudik Tetap Dilarang
Diamankan bus yang tetap jalan dengan modus tanpa penumpang, dan ditemukan 5 penumpang rebahan, 1 orang di toilet dan lampu dimatikan seolah tidak ada penumpang.
Selain itu, juga ada modus mobil pribadi berplat dinas, dan calon pemudik yang melakukan tindak pidana membawa obat-obatan terlarang.
Sampai saat ini, penyekatan masih dilakukan secara tegas dengan tetap mengedepankan cara-cara humanis. Pelanggar diminta untuk memutar balik kendaraan.
Baca juga : Ini Maskapai Penumpang Yang Operasikan Angkutan Kargo di Bandara Soekarno Hatta
“Kesimpulan kami, sebenarnya masyarakat rata-rata sudah mengerti akan larangan tersebut. Namun, mereka masih mencoba untuk mudik. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar mengurungkan niat untuk mudik, karena penyekatan dilakukan dengan ketat oleh petugas kepolisian di sejumah titik. Ini malah akan menyusahkan masyarakat jika tetap bersikeras untuk mudik. Jadi, lebih baik tidak mudik demi memutus rantai penyebaran Covid-19,” papar Adita.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya