Dark/Light Mode

Bos OJK : Sektor Jasa Keuangan Masih Stabil Di Tengah Pandemi Covid-19

Senin, 11 Mei 2020 15:06 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso

RM.id  Rakyat Merdeka - Meski mengalami penurunan yang cukup signifikan dari pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia masih terjaga.

Hal ini didorong adanya rasio modal (CAR) perbankan dan perasuransian yang masih cukup tinggi. Tercatat pada Maret 2020, rasio kecukupan modal perbankan mengalami penurunan tapi (rasio) masih cukup tinggi sebesar 21,77 persen, pada Desember 2019 ada di level 23,31 persen.

"Dengan CAR yang terjaga dan likuditas yang masih cukup baik, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan khususnya perbankan triwulan pertama tahun ini masih menunjukkan peningkatan dan tetap stabil," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso keterangan persnya secara virtual di Jakarta, Senin (11/5).  

Baca juga : Distribusi BBM Tetap Lancar di Tengah Pandemi Covid-19

Sedangkan untuk rasio kecukupan modal asuransi (RBC) untuk asuransi jiwa, lanjut dia, juga masih terjaga dalam batas aman meski menurun yakni sebesar 642,7 persen dibandingkan Desember 2019 mencapai 789 persen.

"Sementara itu, untuk asuransi umum, rasio kecukupan modalnya mencapai 297,3 persen dibandingkan Desember 2019 mencapai 345 persen," jelasnya.  

Untuk risiko kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross hingga Maret 2020 sedikit meningkat namun masih terjaga di 2,77 persen, dimana pada Desember 2019 mencapai 2,53 persen.

Baca juga : Berkah Petani Buah Naga Banyuwangi Di Tengah Pandemi Covid-19

Beberapa sektor pendorong tingginya NPL adalah sektor transportasi, pengolahan, perdagangan dan rumah tangga.

Kecukupan likuiditas perbankan, kata dia, juga masih dalam kondisi cukup baik terlihat dari rasio alat lukuid dana pihak ketiga per 29 April 2020 terjaga pada level 24,54 persen, atau meningkat dibandingkan posisi Desember 2019 mencapai 20,86 persen.

“Masih di atas threshold sebesar 10 persen, ini karena kelonggaran likuiditas Bank Indonesia di antaranya penurunan giro wajib minimum,” imbuhnya.

Baca juga : Urgensi Tata Kelola Distribusi Pangan di Tengah Wabah Covid-19

Wimboh menyebut kredit perbankan tumbuh 7,95 persen secara tahunan atau year on year (yoy) per Maret 2020 atau lebih tinggi dibandingkan tahun 2019 keseluruhan mencapai 6,08 persen.

Dari jenis penggunaan, pertumbuhan kredit didukung oleh kenaikan kredit investasi 13,65 persen dan kredit modal kerja 6,63 persen. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.