Dark/Light Mode

Aturan Dipermudah, Kemenperin Genjot Ekspor Mobil

Selasa, 12 Februari 2019 21:26 WIB
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani memperhatikan proses pelepasan ekspor mobil di Pelabuhan Indonesia Kendaraan Terminal (IKT), Jakarta, Selasa (12/2). (foto: Kemenperin)
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani memperhatikan proses pelepasan ekspor mobil di Pelabuhan Indonesia Kendaraan Terminal (IKT), Jakarta, Selasa (12/2). (foto: Kemenperin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut baik keluarnya aturan yang memudahkan ekspor mobil utuh (Completely Built Up/CBU). Ekspor mobil ditargetkan bisa meningkat.

“Kami menyambut baik regulasi tersebut, karena ekspor otomotif diberikan kemudahan. Ini sangat berarti untuk industri kita yang sedang bersaing dengan negara lain. Selain itu, ini membuktikan bahwa ekspor kita tidak hanya komoditas,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meninjau pelaksanaan program kemudahan ekspor mobil CBU di Pelabuhan Indonesia Kendaraan Terminal (IKT), Jakarta, Selasa (12/2).

Menurut dia, Kemenperin terus memacu industri otomotif di Indonesia gencar melakukan ekspor guna turut memperbaiki neraca perdagangan nasional. Langkah ini sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.

Baca juga : Tekan Defisit Perdagangan, Ekspor Mobil Dipermudah

“Di roadmap tersebut, salah satu sektor yang tengah diprioritaskan pengembangannya, yakni industri otomotif. Sasarannya, Indonesia diharapkan menjadi basis produksi kendaraan bermotor baik internal combustion engine (ICE) maupun electrified vehicle (EV) untuk pasar domestik maupun ekspor,” katanya.

Menurutnya, industri otomotif merupakan sektor quick yielding atau cepat menghasilkan untuk devisa melalui peningkatan ekspor. Sebab, struktur manufakturnya sudah dalam, mulai dari industri baja, kimia, kaca, hingga ban. Bahkan, kepercayaan dunia internasional terhadap produk otomotif nasional sudah tinggi. 

“Daya saing industri otomotif kita juga didukung dengan jumlah tenaga kerja dan sektor jasa terkaitnya yang cukup banyak," katanya.

Baca juga : Kementan Dorong Ekspor Durian

Tahun kemarin, ekspor mobil CBU sudah lebih dari 264 ribu unit, dan yang bentuk Completely Knock Down (CKD) sekitar 82 ribu unit. Sehingga total melampaui 346 ribu unit dengan nilai 4 miliar dolar AS dan tambahan dari ekspor komponen otomotif senilai 2,6 miliar dolar AS.

Indonesia dinilai akan menjadi hub bagi manufaktur industri otomotif, yang kini sedang bersaing dengan India. “Kita punya Detroit-nya Indonesia di Bekasi, Karawang dan Purwakarta, di mana strukturnya sudah dalam mulai tier 1, 2, sampai 3. Selain itu, investasi industri otomotif juga akan terus bertambah,” imbuhnya.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) ekspor mobil utuh CBU sepanjang 2018 tumbuh 14,44 persen menjadi 264.553 unit dibanding tahun sebelumnya. Capaian tersebut merupakan yang tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga : Kemenperin & Kemensos Bikin Diklat Wirausaha KPM PKH

Jumlah ekspor kendaraan roda empat CBU diperkirakan terus naik seiring penerapan kebijakan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 01 tahun 2019 tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi (CBU) yang berlaku mulai 1 Februari 2019.

Dalam regulasi yang baru ditegaskan bahwa Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dapat diajukan setelah barang ekspor masuk ke Kawasan Pabean. Kemudian, pemasukan ke Kawasan Pabean tidak memerlukan Nota Pelayanan Ekspor (NPE) serta pembetulan jumlah dan jenis barang paling lambat tiga hari sejak tanggal keberangkatan sarana pengangkut. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.