Dark/Light Mode

Proyek Di Bawah Rp 14 M Diberikan Ke UMKM, Hipmi Happy

Sabtu, 23 Mei 2020 16:27 WIB
Ketua Umum Hipmi Mardani H. Maming. (Foto: ist)
Ketua Umum Hipmi Mardani H. Maming. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keputusan Menteri BUMN, Erick Thohir, melibatkan pihak swasta dalam menggarap proyek dalam negeri di bawah Rp 14 miliar kepada pelaku UMKM, disambut baik Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H Maming.

Maming mengatakan, perusahaan swasta memiliki peranan besar dalam membantu pemerintah mengelola sejumlah proyek pembangunan dalam negeri. Selain itu, dirinya menyebutkan sudah saatnya para pengusaha UMKM diberikan kesempatan yang lebih luas untuk berkarya dan mengembangkan usahanya.

"Kami mendukung penuh keputusan Menteri BUMN untuk menggandeng perusahaan swasta dalam menggarap proyek-proyek pembangunan dalam negeri kepada pelaku UMKM. Sudah saatnya para pengusaha UMKM diberikan kesempatan yang lebih luas untuk berkarya dan berkontribusi untuk negara,” ujarnya, Sabtu (23/5).

Baca juga : BUMN Setrum Dirombak Lagi, 4 Direksi Diberhentikan Dengan Hormat

Lagi pula, kata dia, perusahaan swasta memiliki peranan penting untuk meningkatkan neraca perdagangan yang diperlukan untuk membiayai pembangunan. Apalagi di HIPMI terdapat banyak pengusaha UMKM dan startup yang memiliki potensi untuk berkembang namun kerap kali kesempatan mereka untuk bersinergi dengan pemerintah terbentur dengan masalah persaingan tidak sehat dan praktik monopoli.

"Perlu support maksimal dari pemerintah agar kedepannya generasi muda tidak ragu untuk jadi pengusaha. Di HIPMI sendiri mayoritas terdiri dari pelaku UMKM dan startup, mereka memiliki keahlian dan menguasai bidang usaha masing-masing, namun potensi ini sering kali belum tersentuh karena minimnya kesempatan untuk bersinergi dengan pemerintah," imbuh Maming.

Dengan keputusan ini, Maming berharap, pemerintah dapat membuat skema kerja sama dengan perusahaan swasta dan melibatkan pihak swasta dalam setiap perencanaan pembangunan infrastruktur publik. Sinergi antara pemerintah dan pihak swasta akan membawa keuntungan bagi kedua belah pihak.

Baca juga : Jokowi Longgarin Kredit Motor, Ojol Happy

"Keuntungan yang didapatkan pemerintah antara lain dapat mengurangi belanja APBN dan pinjaman, tidak menimbulkan utang dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sebagai upaya pemerintah dalam mengentaskan pengangguran,” ujarnya.

Sementara untuk pihak swasta, mereka dapat memperoleh kompensasi secara langsung atau tidak langsung dan mendapatkan pengakuan atas kinerjanya, sehingga dapat memudahkan perusahaan dalam menjaring relasi bisnis ke depannya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Ercik Thohir menyatakan bahwa perusahaan BUMN dilarang mengikuti tender proyek di bawah Rp 14 miliar. Proyek di bawah nilai tersebut harus dikerjasamakan dengan UMKM dalam rangka membantu pelaku UMKM agar dapat lebih berkembang. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.