Dark/Light Mode

Pelonggaran PSBB

Gojek Sumringah Bisa Angkut Penumpang Lagi

Jumat, 5 Juni 2020 08:25 WIB
Gojek bisa angkut penumpang lagi saat pandemi dengan mematuhi protokol kesehatan.
Gojek bisa angkut penumpang lagi saat pandemi dengan mematuhi protokol kesehatan.

RM.id  Rakyat Merdeka - Gojek Indonesia akan kembali mengaktifkan layanan angkut penumpang alias GoRide yang sebelumnya dilarang beroperasi. 

Hal ini dilakukan karena berdasarkan jadwal pembukaan transisi fase I di DKI Jakarta, layanan transportasi dengan sepeda motor, termasuk GoRide dapat membuka 100 persen layanannya kembali.

Chief Corporate Affairs Gojek,  Nila Marita menyambut baik adanya pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut. 

"Gojek sangat menyambut baik hal ini karena para mitra driver nantinya dapat kembali melayani transportasi bagi penumpang setelah pada penerapan PSBB sebelumnya hanya melayani pengiriman barang (GoSend), pesan antar makanan (GoFood), berbelanja kebutuhan sehari-hari (GoMart), dan lain sebagainya," katanya, Jumat (5/06).

Baca juga : Anies Izinkan Ojol Angkut Penumpang Di Masa Transisi

Untuk mempersiapkan layanan angkut penumpang, Nila mengaku, Gojek telah menetapkan prosedur yang mengedepankan aspek kebersihan dan kesehatan. 

Prosedur tersebut, berlaku baik untuk layanan ojek maupun taksi online 

Pertama, kata Nila, perusahaan menetapkan syarat bagi mitra pengemudi sebelum mengangkut penumpang, wajib menggunakan masker, sarung tangan, serta sanitizer. 

Menurutnya, mitra pengemudi sudah diedukasi untuk menerapkan protokol kesehatan secara displin.

Baca juga : Hari Ini, Lion Air Mulai Angkut Penumpang Lagi

Kedua, mewajibkan penumpang menggunakan masker dan mengimbau pengguna layanan Gojek untuk membawa helm SNI pribadi. 

Ketiga, untuk mencegah kontak antara penumpang dan pengemudi, Gojek mewajibkan armada mitranya dilengkapi dengan sekat pelindung batas.

Keempat, Gojek telah menyalurkan layanan on demand yang membantu penumpang mendeteksi suhu tubuh pengemudi. 

Kelima, Gojek telah mendirikan 13 posko di beberapa daerah untuk mengecek kondisi pada pengemudi.

Baca juga : Wow, Denda Pelanggaran PSBB DKI Nyaris Tembus Rp 600 Juta

"Posko ini menyediakan tiga layanan rutin bagi seluruh mitra pengemudi, yaitu pengecekan suhu tubuh, pembagian masker dan sanitizer, serta penyemprotan disinfektan baik ke motor atau mobil," jelasnya.

Keenam, perusahaan mendorong pencegahan kontak fisik pelanggan dan mita pengemudi dengan mengedepankan layanan contacless driver. 

Layanan tersebut berlaku untuk fitur GoMed, GoSend, GoMart, GoShop, dan GoBox.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi telah menetapkan status PSBB transisi. Dengan penetapan itu, sejumlah pembatasan di masa PSBB sebelumnya akan dilonggarkan. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.