Dark/Light Mode

Antisipasi Kejahatan Siber, ASITech Saran Pindahkan Server Vidcon ke Dalam Negeri

Kamis, 18 Juni 2020 18:40 WIB
Server (Foto: Istimewa)
Server (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Asosiasi Advance Simulator dan Technology (ASITech) Indonesia Rivira Yuana meminta pemerintah bertindak cepat mengantisipasi terjadinya kejahatan siber (cyber crime) seiring makin maraknya penggunaan aplikasi video conference (Vidcon). Seiring dengan kebijakan work form home (WFH) memang banyak masyarakat mengunduh aplikasi vidcon melalui perangkat komputer, tablet dan ponsel berbasis iOS maupun Android di Indonesia. 

Kekhawatiran Rivira ini tak lepas dari minimnya kesadaran para pembuat keputusan di instansi pemerintah terkait keamanan data negara maupun masyarakat yang ada di dunia maya. Padahal, nyaris semua aplikasi Vidcon tersebut servernya berada di luar negeri. 

“Kita punya perangkat hukum mencegah kejahatan siber yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Meski tidak mudah, tapi bisa dilakukan asal ada konsistensi dalam penerapan PP 71/2019 tersebut,” ungkap Rivira Yuana, dalam pernyataan yang diterima redaksi, Kamis (18/6). 

Secara teknis, kata Rivira, setiap orang yang bisa mengakses secara fisik ke server berikut jaringannya akan sangat mudah melakukan apa pun terhadap isi server atau jaringan tersebut. Mulai dari pencurian data, monitoring lalu lintas data, pengopian data server, bahkan dengan merusak semua data dan sistem jaringan. 

Baca juga : Antisipasi Puncak Kemarau, Kementan Gerak Cepat Petakan Komponen Bantuan

“Memindahkan server dari luar ke dalam negeri memang tidak mudah. Tapi, hal itu tidak bisa jadi alasan. Selama pihak yang bertanggung jawab terus melakukan sosialisasi (pentingnya memindahkan server), terutama Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai leading sector bidang teknologi informasi,” tegasnya.  

Dalam Pasal 20 Ayat 2 PP 71 Tahun 2019 menyebutkan, penyelenggara sistem elektronik lingkup publik wajib melakukan pengelolaan, pemrosesan, dan/atau penyimpanan Sistem Elektronik dan Data Elektronik di wilayah Indonesia. “Sudah seharusnya server-server aplikasi video conference yang bersifat publik, terutama yang digunakan oleh instansi pemerintah, wajib berada di Indonesia. Jika masih dibiarkan di luar negeri, quo vadis PP No 17 Tahun 2019 ini,” tegasnya. 

Keseimbangan Ekonomi dan Kesehatan
Wakil Ketua ASITech Indonesia Toni Surakusumah memperkirakan, di waktu ke depan, penggunaan aplikasi vidcon akan makin tinggi frekwensinya. Hal ini tak lepas dari wabah Covid-19 yang menyerang Indonesia pada awal Maret 2020, masih terus menyebar sangat cepat ke seluruh wilayah nusantara. 

Segala upaya telah dilakukan pemerintah menangani penyebaran dan penyembuhan masyarakat yang terpapar, mulai dari penerapan social distancing, WFH, belajar dari rumah, dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ratusan triliun juga dikucurkan demi memutus rantai penyebaran Covid19. 

Baca juga : Antisipasi PHK, Pengusaha Transportasi Minta Stimulus

“Para pengamat ekonomi telah sepakat, kesehatan dan ekonomi jadi sebuah trade off yang harus dijaga secara hati-hati keseimbangannya. Jika alokasi biaya telalu besar pada bidang kesehatan, maka hal ini dapat berdampak buruk pada perekonomian. Pada akhirnya, hampir semua negara berkembang memilih teori survival of the fittest secara tidak langsung, di mana gap antara kesehatan dan perekonomian harus dibuat lebih sempit lagi,” tambah dia.

Pandemik Covid-19 ini, menurut Toni, juga telah mengubah secara dramatis wajah pekonomian, perindustrian, pendidikan, kesehatan, dan tatanan kehidupan masyarakat Indonesia. Lebih jauh lagi, pandemik juga telah banyak mengubah tatanan kebiasaan normal sebelumnya yang populer dengan istilah menuju ke arah new normal. 

Dewan Pengarah ASITech Indonesia Alex Indra Lukman menambahkan, lembaganya ini siap menjawab tantangan new normal yang lebih efisien dan berdaya saing. “Kami siap bergotong royong bersama semua elemen masyarakat dalam menghadapi wabah ini khususnya di dunia teknologi informasi,” terangnya.

“ASITech Indonesia siap mendukung dan jadi wadah kolaborasi dan sinergi sumber daya dalam negeri untuk menghadirkan aplikasi video conference dan juga aplikasi daring lainnya yang lebih aman, efisien dan berdaya saing,” tambah Alex.

Baca juga : INAgri: AWR Kementan Pecahkan Persoalan Data Pertanian

Kolaborasi startup dan BUMN yang jadi anggota ASITech Indonesia, ungkap dia, dapat menjadi kekuatan unik, dimana berbagai model bisnis diharapkan memenuhi kebutuhan mayoritas konsumen di Indonesia, terutama konsumen yang sudah memahami pentingnya akan keamanan data. Dengan semangat tersebut, diharapkan kedepannya ASITech Indonesia bisa memberikan solusi bagi sektor publik, instansi pemerintah dan berbagai pihak untuk menghadapi new normal ini dengan tetap melakukan berbagai aktivitasnya dari rumah, dengan tetap mengedepankan keamanan data sekaligus memacu pertumbuhan bisnis-bisnis baru disektor IT. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.