Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Banyak Diselundupkan

Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Timah

Senin, 29 Juni 2020 20:47 WIB
Timah. (Foto: ist)
Timah. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ekonom Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi meminta, pemerintah membenahi tata kelola produksi timah. Terutama meningkatkan pengawasan untuk meminimalkan praktik ilegal mining yang terjadi di daerah penghasil timah seperti di Kepulauan Bangka Belitung. 

Hal ini menjadi salah satu upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk mendongrak harga timah selain mendorong tumbuhnya sektor industri hilir. "Selama ini lemahnya pengawasan menjadi kendala utama dalam memberantas praktik ilegal mining,' katanya, Senin (29/6).

Baca juga : Iran Keluarkan Surat Penangkapan Untuk Trump

Akibatnya banyak timah asal Indonesia yang diselundupkan ke negara lain seperti Singapura. Bahkan, masyarakat yang menambang timah lebih senang menjualnya kepada para kolektor (pengepul) ketimbang kepada PT Timah, padahal mereka menambang di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Timah. 

Hal tersebut terjadi selain karena lemahnya pengawasan juga akibat tingginya perbedaan harga yang ditawarkan pengepul ketimbang PT Timah yang ujungnya menyuburkan praktik ilegal mining. Untuk meminimalkan praktik ilegal mining, pemerintah telah melakukan berbagai upaya misalnya memperketat regulasi ekspor timah. 

Baca juga : Mendagri Minta Pemda Sosialisasikan Penerapan New Normal

Agar bisa diekspor, timah milik sebuah perusahaan harus lolos verifikasi dari Surveyor dan memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disusun oleh Competent Person Indonesia (CPI), yang telah disetujui oleh pemerintah, hal tersebut untuk memastikan timah yang akan diekspor jelas asal usulnya.

Menurutnya, dengan memperketat regulasi ekspor tidak cukup untuk memberantas praktik ilegal mining tanpa adanya pengawasan yang memadai. Di sisi lain, untuk memperbaiki tata niaga timah pemerintah telah membentuk dua bursa timah yaitu BKDI/ICDX yang berdiri pada 2013 dan JFX pada 2018. Tujuannya selain menjaga stabilitas harga juga agar Indonesia sebagai salah satu penghasil timah terbesar di dunia bisa menjadi penentu harga timah.

Baca juga : Angka Perokok Bisa Turun Jika Pemerintah Dukung Produk Tembakau Alternatif

Acu menilai tidak ada masalah dengan pembentukan dua bursa timah tersebut karena bisa mendorong tingkat efisiensi masing-masing bursa dan menurutnya tidak memicu trend pelemahan harga timah. “Tidak masalah ada dua bursa, secara teori akan menciptakan persaingan sempurna, sekaligus mencegah praktik monpoli," ucapnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.