Dark/Light Mode

Serap Banyak Tenaga Kerja

Industri Hasil Tembakau Berkontribusi Pada Pemulihan Ekonomi

Kamis, 6 Agustus 2020 20:18 WIB
Tanaman Tembakau
Tanaman Tembakau

RM.id  Rakyat Merdeka - Industri hasil tembakau dinilai bisa menggairahkan sektor padat karya dan diyakini mampu mendorong perekonomian nasional.

Dampak berantai (Multiflier effect) yang dikontribusikan oleh industri hasil tembakau terhadap ekonomi nasional, salah satunya ditunjukkan dengan serapan tenaga kerja industri sebesar 6,4 persen terhadap seluruh pekerja industri manufaktur.

“Tidak ada industri yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak industri hasil tembakau. Sektor ini memberi multiflier effect yang signifikan bagi ekonomi dengan rantai pasok hulu-hilirnya yang berada di Indonesia," kata Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Budidoyo dalam Seminar Online Tobacco Series#2 yang mengangkat tema “Menilik Arah Kebijakan Industri Hasil Tembakau Sebagai Sektor Padat Karya," pada Kamis (6/7).

Baca juga : Pemerintah Diminta Fokus Kembangin Sektor Pertanian

Saat ini, industri hasil tembakau menghadapi tantangan yang berat, termasuk upaya pulih dari dampak pandemi Covid-19.

Budidoyo memaparkan, akibat pandemi Covid-19, para pemangku kepentingan industri hasil tembakau harus melakukan tindakan cepat dan penyesuaian yang besar khususnya pabrikan terhadap pola produksinya. Sebagai implikasi dari situasi tersebut, beban biaya operasional pabrikan makin berat.

“Pada waktu yang sama kewajiban dan harapan untuk mempertahankan tenaga kerja juga harus terus dilaksanakan. Untuk itu, kami berharap Pemerintah mampu memberikan arah kebijakan yang jelas bagi industri hasil tembakau,” tegas Budidoyo.

Baca juga : FINI Siap Bangun Industri Nikel Yang Berdaya Saing

Upaya industri hasil tembakau untuk mempertahankan tenaga kerja di tengah situasi yang sulit pada masa pandemi Corona, menjadi langkah industri mendukung pemulihan ekonomi nasional saat ini.

Mengingat adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi sektor padat karya, lanjut Budidoyo, pelaku industri hasil tembakau mengharapkan ada perlindungan dan dukungan dari Pemerintah.

“Bagaimana mendorong IHT, mulai dari petani dan pekerja melalui program dan pemberian subsidi kepada sektor ini agar dapat bertahan,” urainya.

Baca juga : Shandy Aulia Klarifikasi Pemberian Madu Pada Anak

Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat industri pengolahan tembakau pada kuartal II/2020 mengalami kontraksi sebesar 10,8 persen terutama disebabkan oleh penurunan produksi rokok, akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat pandemi corona.

“Kemenperin terus berusaha untuk menjaga daya saing industri ini. Apalagi mengingat kontribusi industri hasil tembakau dalam APBN cukup besar,” ujar Kepala Subdirektorat Program Pengembangan Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Mogadishu Djati Ertanto.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.