Dark/Light Mode

Bos BKPM Ingin RUU Cipta Kerja Disahkan

Kamis, 13 Agustus 2020 17:27 WIB
Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia
Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia berharap Rancangan Undang Undang Cipta Lapangan Kerja bisa disahkan.

Menurutnya, RUU ini menjadi solusi untuk mendorong penciptaan lapangan kerja melalui investasi.

Bahlil menilai, implementasi dari Undang undang ini yaitu masalahan perizinan,  baik di daerah maupun pusat yang prosesnya terkatung-katung bisa segera diselesaikan.

Baca juga : Ahmad Ali: Nasdem Dukung RUU Cipta Kerja

Karena, perizinan daerah akan ditarik ke pusat dan didelegasikan kembali ke daerah beserta dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang terukur oleh pusat. 

Selain itu, lanjut Bahlil, perizinan di kementerian lembaga juga akan ditarik kepada Presiden dan didelegasikan kembali dengan Peraturan Pemerintah.

“Jadi jelas semua perizinan ada jangka waktunya. Jangan seperti sekarang, waktunya tidak jelas," katanya di Jakarta, Kamis (13/8).

Baca juga : Telkom Gandeng DJP Integrasi Data Perpajakan

Bahlil menegaskan, RUU Cipta Kerja akan memberikan perlakuan istimewa untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

"Dengan aturan ini, negara wajib hadir untuk membeli produk UMKM dan negara juga dapat mengawinkan perusahaan besar dengan UMKM sehingga mereka dapat tumbuh kembang," jelasnya.

Kata Bahlil, Indonesia akan memperoleh banyak keuntungan dari hadirnya aturan ini di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Baca juga : Bos KPK Berikan Arahan Pilkada Bersih Di Lampung

Di antaranya, peningkatan jumlah modal asing, peningkatan lapangan kerja, peningkatan tabungan, peningkatan pendidikan dan latihan, peningkatan penelitian, pengembangan dan teknologi, peningkatan infrastruktur dan peningkatan pasar besar yang mendukung harga barang semakin murah. 

“Inilah yang harus didorong, agar negara kita mendapatkan multiplier effects. Karena dana yang ada di negara kita saja tidak cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita agar bisa naik,” ucapnya. [KPJ]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.