Dark/Light Mode

Wamendes Dukung Petani Tolak Simplifikasi Cukai Rokok

Jumat, 4 September 2020 16:52 WIB
Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi (kanan) berdialog dengan Ketua APTI Nusa Tenggara Barat Sahmihuddin (Tengah) dan Ketua APTI Jawa Barat Suryana, di Jakarta, Jumat (4/9). (Foto: Istimewa)
Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi (kanan) berdialog dengan Ketua APTI Nusa Tenggara Barat Sahmihuddin (Tengah) dan Ketua APTI Jawa Barat Suryana, di Jakarta, Jumat (4/9). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi mendukung perjuangan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) yang terus menolak simplifikasi cukai tahun depan. Menurutnya, kebijakan itu hanya akan menambah bebas petani tembakau. Apalagi, saat ini pandemi masih berlangsung.

Dukungan Budi ini diberikan saat sejumlah pengurus APTI sowan ke kantornya, Jakarta, Jumat (4/9). Yang datang antara lain Ketua APTI Jawa Barat Suryana, Ketua APTI Sumedang Sutarja, serta Ketua dan pengurus APTI Nusa Tenggara Barat Sahmihuddin dan Samsurizal. 

Budi mengatakan, sebagian besar petani tembakau hidup di pedesaan. Jika simplifikasi akan memberatkan petani desa, dirinya memutuskan berjuang menolak kebijakan tersebut. "Jika masyarakat petani tembakau sejahtera, tentu desa tempat perkebunan tembakau dan masyarakat petaninya tinggal, ekonominya akan maju dan sejahtera juga,” tuturnya.

Baca juga : 11 Parpol Dukung Petahana di Pilkada Kabupaten OKU

Dalam kesempatan itu, Sahmihuddin curhat bahwa simplifikasi cukai rokok akan mematikan pabrik rokok berskala menengah kecil. Hasil panen tidak akan laku, dan kehidupan petani makin sengsara. Apalagi, kebijakan ini hanya menguntungkan perusahaan besar.

Jika hal ini terjadi, yang ada hanya monopoli rokok. Kata Sahmihuddin, bukan hanya harga jual yang bisa mereka atur, tetapi hasil produksi petani tembakau. Tentunya, kondisi ini sangat bertentangan dengan undang-undang anti persaingan usaha tidak sehat.

“Kami berharap pemerintah menolak desakan dari satu perusahaan rokok besar asing, terutama dari Amerika yang meminta segera dilaksanakan simplifikasi penarikan cukai. Pemerintah harus melindungi kepentingan petani tembakau, juga industri rokok nasional,” pintanya.

Baca juga : Kementan Jaga Stabilisasi Harga Ayam Potong

Jika Sahmihuddin curhat, Suryana langsung ke inti persoalannya. Dia meminta agar Wamendes menyampaikan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Presiden Jokowi untuk mengkaji lebih dalam lagi. APTI juga berharap diajak berdialog jika pemerintah ingin membuat kebijakan terkait Industri Hasil Tembakau (IHT). 

Di akhir pertemuan, Budi berjanji akan menyampaikan curhatan APTI. Meski diakuinya, bahwa keinginan APTI bukanlah hal sederhana. Sebab itu, dia mengusulkan agar APTI menggandeng organisasi lainnya seperti Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) dan Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo). 

Setelah menyamakan visi misi dan rencana yang akan dilakukan, baru kemudian menyampaikan keberatan rencana simplifikasi cukai rokok ke DPR. Dengan begitu, upaya menolak kebijakan ini dilakukan secara terstruktur dan tepat.

Baca juga : Polda Jatim Dukung Lanjutan Kompetisi Shopee Liga 1 2020

"Saya juga akan sampaikan ke Presiden masukan ini. Namun, gerakan ini harus merupakan gerakan lobi. Karena itu, APTI harus berjuang bersama, maju dengan Gappri dan Gaprindo ke DPR. Melobi DPR agar bisa menyampaikan pandangan masyarakat industri hasil tembakau ke pemerintah. Sampaikan ke DPR, agar nanti DPR juga ikut mengusulkan perubahan kebijakan baik soal simplifikasi maupun kenaikan cukai rokok ke Menteri Keuangan. APTI jangan berjuang sendiri," pungkasnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.