Dark/Light Mode

BI, OJK Dan LPS Perlu Diperkuat

Rabu, 23 September 2020 11:48 WIB
BI, OJK Dan LPS Perlu Diperkuat

 Sebelumnya 
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi menuturkan, pembahasan kewenangan ini dilatarbelakangi oleh anggapan pemerintah yang melihat tak ada koordinasi antar lembaga yang tergabung dalam Komite Stabililtas Sistem Keuangan (KSSK) ini.

"Untuk itu kami juga di DPR menekannkan penting penguatan masing-masing lembaga bukan dilebur menjadi satu. Hal ini mendorong perlu melakukan koreksi sehingga tak berdampak pada pasar finasial atau reformasi keuangan kita," terangnya.

Baca juga : Menko PMK Siapkan SDM Maju dan Berkualitas

Secara objeksional, pihaknya memastikan tak ada perubahan signifikan tetapi justru penguatan lembaga. Bahkan DPR juga mengusulkan adanya lembaga pengawasan supervisi untuk OJK, dalam upaya memperkuat kinerja.

"Namun ini masih didiskusikan lebih lanjut. Kewenangan DPR terbatas hanya menyutujui atau menolak. Bukan mengubah apapun," imbuhnya.

Baca juga : Ini Jurus KKP Kembangin UMKM Perikanan

LPS nantinya diharapkan diberi kewenangan lebih besar dari sisi pengawasan terhadap bank-bank yang mengalami situasi kondusif bersama OJK.

Di OJK sendiri nantinya diharapkan ada penguatan Ketua Dewan Komisioner untuk keputusan yang mengikat.

Baca juga : Lembaga Profesi Insinyur Kehutanan Perlu Dipercepat

"Problemnya leadership dan koordinasi kelembagaan itu diperlukan penugasan khusus bagi LPS untuk mitigasi risiko. Saat ini amandemen Undang-Undang OJK sudah dicabut dari prolegnas. Yang omnibus law keuangan sedang dibicarakan apakah nanti keluar ini atau berupa Perppu," pungkasnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.