Dark/Light Mode

2021, Kawasan Pura Agung Besakih Mulai Dipermak

Jumat, 7 Agustus 2020 08:34 WIB
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono didampingi Gubernur Bali, I Wayan Koster meninjau kawasan Pura Besakih, kemarin.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono didampingi Gubernur Bali, I Wayan Koster meninjau kawasan Pura Besakih, kemarin.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menata kawasan suci Pura Besakih yang merupakan kawasan cagar budaya di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. 

Penataan kawasan komplek pura merupakan tindak lanjut dari usulan Pemda Bali yang telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo. 

“Penataan kawasan Pura Besakih sudah dua tahun direncanakan oleh Pemda Bali, kemudian dilaporkan kepada Bapak Presiden. Insya Allah tahun 2021 bisa mulai dikerjakan selama satu tahun. Pekerjaannya kolaborasi antara Pemprov Bali dengan Pusat. Pura adalah aset nasional yang harus diperhatikan, bukan hanya aset Bali,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono saat meninjau kawasan Pura Besakih, kemarin. 

Diungkapkan Basuki, berdasarkan rencana akan ada sembilan item paket pekerjaan untuk penataan kawasan Pura Besakih dengan total estimasi biaya sekitar Rp 1 triliun. 

Baca juga : Perlahan-lahan Pulih, Bandara Angkasa Pura l Mulai Dipadati

“Pusat akan membangun kawasan parkir di Manik Mas seluas 52 ribu meter persegi (m2), kemudian menata kawasan Becingah (12.287 m2) dan Manik Mas. Totalnya sekitar Rp 500 miliar,” ujarnya. 

Untuk persiapan penataan kawasan tersebut, Basuki menyatakan telah menyelesaikan studi kelayakan dan untuk desain akan dikerjakan dengan metode rancang bangun (design and build) untuk mempercepat pelaksanaan. 

“Tetapi karena luasan kawasannya sudah lebih dari 10 ribu m2 dan juga lokasinya sebagai destinasi wisata sekaligus cagar budaya, maka akan dilengkapi juga dengan dokumen Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan),” tuturnya. 

Sebagai kawasan cagar budaya, Basuki memastikan penataan kawasan Pura Besakih akan memperhatikan adat istiadat serta kearifan lokal budaya Bali. 

Baca juga : Akses Jalan Palopo–Masamba Mulai Dibuka Bertahap

“Sehingga lahan parkir yang akan dibangun tidak bertingkat ke atas, namun ke bawah 4 lantai (basement), sebagi salah satu aturan di Bali yang harus tetap dipegang,” ucapnya. 

Menteri Basuki menambahkan, penataan kawasan tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah. 

Gubernur Bali, I Wayan Koster berharap penataan kawasan Pura Besakih dapat selesai sebelum 2022, mengingat akan ada upacara besar Maribu Bhumi pada tahun tersebut. 

“Tujuan utama program penataan kawasan suci Besakih ini agar bisa mengakomodir umat Hindu di Bali dan Indonesia yang hadir dalam upacara agama. Sehingga niat orang berdoa bisa nyaman, untuk itu masyarakat Bali sepatutnya berterimakasih kepada Kementerian PUPR karena telah membantu penataan kawasan ini,” tuturnya. [NOV]

Baca juga : BPK Penatausahaan Piutang Perpajakan Perlu Diperbaiki


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.