Dark/Light Mode

Gandeng Kemendes

OJK Bangun Literasi Dan Inklusi Keuangan Desa Tertinggal Lewat BUMDes

Rabu, 23 September 2020 19:49 WIB
Gedung OJK. (Foto: ist)
Gedung OJK. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mengembangkan pembangunan desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.

Upaya tersebut diwujudkan dalam nota kesepahaman yang dilakukan antara OJK dan Kemendes PDTT. Kerja sama itu ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, belum lama ini.

"Melalui nota kesepahaman tersebut OJK akan melakukan penguatan terhadap keberadaan BUMDes yaitu dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan dan bisnis, memperluas akses keuangan serta mendorong digitalisasi melalui program Optimalisasi BUMDes Center," sebut Wimboh dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/9).

Baca juga : PSBB Total, OJK Pastikan Seluruh Layanan Industri Jasa Keuangan Tetap Beroperasi

Pada pilar akses keuangan, OJK akan memfasilitasi BUMDes dalam mengakses sistem keuangan salah satunya dengan menjadi agen Laku Pandai (branchless banking). Sementara pada pilar digitalisasi, OJK mendorong BUMDes terhubung dengan marketplace khusus BUMDes, seperti www.bwmbumdes.com yang bersinergi dengan program Bank Wakaf Mikro (BWM).

Sejak 2018, OJK telah menguatkan 29 BUMDes center di sejumlah daerah. Tahun ini, OJK dan Kemendes menargetkan penguatan pada 30 BUMDes center baru. Pada awal 2020 telah disinergikan pilot project KUR Klaster sektor pertanian di Ogan Komering Ulu Timur dengan BPD Sumsel Babel.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman OJK dan Kemendes PDTT tersebut mencakup beberapa hal di antaranya, pertama, peningkatan literasi dan inklusi keuangan di desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.

Baca juga : Sudah On The Track, Sektor Keuangan Butuh Pengawasan Terintegrasi

Kedua, pengembangan dan pemberdayaan BUMDes dan BUMDesa Bersama. Ketiga, pengembangan LKM dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.

"Terakhir, bidang kerja sama lain yang disepakati para pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kerja sama antara OJK dan Kemendes PDTT dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan peningkatan literasi dan inklusi keuangan, serta mendorong perekonomian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.