Dark/Light Mode

Cegah Fintech Ilegal, Satgas Waspada Investasi Tingkatkan Patroli Siber

Jumat, 30 Oktober 2020 17:08 WIB
Fintech. (Foto: ist)
Fintech. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satgas Waspada Investasi (SWI) yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga (K/L) terus meningkatkan patroli siber. Ini dilakukan untuk menindak fintech ilegal serta penawaran investasi dari entitas yang tidak berizin.

“Patroli siber terus kami gencarkan agar bisa menemukan dan memblokir fintech lending ilegal dan penawaran investasi ilegal sebelum bisa diakses dan memakan korban di masyarakat,” kata Ketua SWI Tongam L Tobing di Jakarta, Jumat (30/10).

Baca juga : Binomo Tawarkan Investasi Aman dari Rumah

Menurutnya, saat ini SWI telah melakukan patrol siber rutin yang frekuensinya akan terus ditingkatkan, sejalan dengan masih banyaknya temuan fintech lending dan penawaran investasi ilegal melalui berbagai saluran teknologi komunikasi di masyarakat.

Per Oktober ini, Satgas kembali menemukan dan memblokir 206 fintech lending ilegal dan 154 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. 

Baca juga : Penyerahan Hasil Investigasi Intan Jaya Diundur Rabu

Satgas sejak 2018-Oktober 2020 telah menghentikan sebanyak 2923 fintech lending ilegal.  Sementara 154  entitas yang menawarkan investasi ilegal terdiri dari 114 Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) tanpa izin, 2 koperasi tanpa izin, 6 aset kripto tanpa izin, 8 money game tanpa izin, 3 kegiatan yang menduplikasi entitas yang memiliki izin dan 21 kegiatan lainnya.

Selanjutnya Satgas Waspada Investasi sambung Tongam, mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan pinjaman di fintech lending dan berinvestasi di sektor keuangan, untuk mememastikan pihak yang menawarkan pinjaman dan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.