Dark/Light Mode

Usut Tuntas Aset WNI Rp. 1.300 T di Luar Negeri

Jumat, 15 Maret 2019 12:46 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Sumber : Doc. Kemenkeu).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Sumber : Doc. Kemenkeu).

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kemarin buka-bukaan. Katanya, ada aset Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri Rp 1.300 triliun yang belum dilaporkan. Wah milik siapa itu? Bongkar! 

Kasubit Pertukaran Informasi Direktorat Perpajakan Internasional DJP Leli Listianawati heran, masih ada saja WNI nakal yang tidak melaporkan asetnya di luar negeri. Padahal, Indonesia sudah menandatangani pertukaran informasi perpajakan (Automatic Exchange Of Information/AEoI). 

“Informasi yang kami terima jumlahnya Rp 1.300 triliunan. Ada yang belum dilaporkan dalam SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) dan tax amnesty,” ujarnya pada acara seminar perpajakan nasional di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, kemarin. 

Saat ditanya negara mana saja yang menjadi tempat menyimpan harta tersebut, Leli enggan menyebutkan detailnya. Dia hanya mengatakan, pada tahun lalu, Indonesia bertukar informasi dengan 54 negara dan menerima 66 yurisdiksi. 

Baca juga : Diaspora Indonesia Promosi Produk UKM Di Luar Negeri

“Ditjen pajak harus melakukan kerahasiaan atas informasi yang diterima, ini syarat sebelum melakukan pertukaran informasi,” paparnya. 

Menurut Leli, jumlah aset tersebut tidak jauh berbeda dengan selisih antara hasil survei Mc Kinsey mengenai jumlah aset WNI di luar negeri yang dijadikan acuan pemerintah saat menyusun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2017 tentang Pertukaran Informasi Keuangan. 

Jumlah aset WNI yang ada di luar negeri tahun ini dipastikan akan lebih besar lagi. Sebab, jumlah negara yang bertukar informasi lebih banyak lagi. 

“Untuk tahun ini kita akan mengejar lagi. Kita akan kirim 81 yurisdiksi dan akan menerima 94 yurisdiksi atau negara. Dengan demikian akan lebih besar lagi dari tahun lalu penerimaan informasi keuangannya,” imbuh dia. 

Baca juga : Pengganti Taufik Tunggu Zulhas Dari Luar Negeri

Leli berharap, kepatuhan wajib pajak akan semakin meningkat seiring dengan penerapan AEoI. Bila mengacu pada Norwegia, tingkat kepatuhan pajak di negara tersebut naik 20 persen dengan adanya AEoI. 

“Di era globalisasi ini, transaksi lintas batas sudah tidak terelakkan lagi. Banyak wajib pajak yang harus membayar pajak melakukan praktik penghindaran pajak atau memanfaatkan persetujuan penghindaran pajak yang tidak semestinya,” ungkapnya. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama menjelaskan, sebenarnya fokus utama pelaksanaan AEoI untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan penghasilan dan hartanya serta membayar pajak sesuai ketentuan. “Yang akan kami lakukan terhadap data-data keuangan WNI di luar negeri dari mitra AEoI adalah mengecek sudahkah aset keuangan tersebut dilaporkan dalam SPT tahunan,” ujarnya. 

Pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam menilai, nilai Rp1.300 triliun merupakan langkah awal yang baik melalui kerja sama AEol. Data tersebut harus dibongkar. 

Baca juga : Aplikasi Jojoba Bantu Lulusan SMK Cari Kerja

“Milik siapa itu? Bongkar! Paling tidak ini sebagai informasi awal kalau ingin dibongkar. Selanjutnya, data tersebut harus dicocokan ke SPT masing-masing wajib pajak yang besangkutan. Apakah sudah dilaporkan atau belum,” katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin. 

Menurutnya, apabila belum dilaporkan dalam SPT bisa ditindaklanjuti melalui himbauan pembetulan dan pembayaran pajak. Jika dicuekin oleh wajib pajak bisa lanjut ke tahap pemeriksaan pajak. 

Kemudian, kalau ditemukan unsur pidana bisa dilanjutkan ke pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan tindak pidana perpajakan. “Sejauh ini memang belum ada informasi penindakan terhadap wajib pajak yang menyimpan hartanya di luar negeri,” jelasnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.