Dark/Light Mode

Program JKK-RTW Sukses, BP Jamsostek Sabet Sinovik Award 2020

Jumat, 27 November 2020 13:23 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo (kiri) saat menyerahkan penghargaan Sinovik Award 2020 pada Direktur Pelayanan BP Jamsostek Krishna Syarif, Jumat (27/11). (Foto: Istimewa)
Menpan RB Tjahjo Kumolo (kiri) saat menyerahkan penghargaan Sinovik Award 2020 pada Direktur Pelayanan BP Jamsostek Krishna Syarif, Jumat (27/11). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Krishna mengungkapkan, saat ini ada 70.054 perusahaan yang ikut dalam program JKK-RTW untuk memastikan keberlanjutan pekerja dalam melakukan aktivitas bekerja kembali di perusahaan. Sebanyak 85 persen dari pekerja yang mengikuti program JKK-RTW ini telah bekerja kembali pasca mengalami kecelakaan kerja.

Menurutnya, program JKK-RTW dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan percepatan layanan dengan melakukan early contact kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Baca juga : Program CSR Unggul Bawa WIKA Raih Padmamitra Award 2020

Krishna melihat hal tersebut sangat krusial untuk memastikan Golden Period tetap terjaga. Harapannya meminimalisir potensi terjadinya kecacatan atau meninggal dunia pada pekerja korban kecelakaan kerja.

"Program ini memfasilitasi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja untuk mendapatkan perawatan pengobatan, rehabilitasi fisik dan psikis, vocational training hingga evaluasi pengembalian bekerja," katanya.

Baca juga : Ruas Tol Baru Jabodetabek Dipatok Selesai Akhir 2020

Krishna menjelaskan, untuk mendukung implementasi program JKK-RTW lebih optimal, pihaknya telah memiliki Case Manager yang tersebar di 325 Kantor Cabang dan 11 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia. Bahkan, beberapa di antaranya menyandang status CDMP (Certified Disability Management Professional).

Program ini sangat penting dikarenakan tingginya jumlah kecelakaan kerja di Indonesia. “BPJAMSOSTEK mencatat, pada periode 2012-2014, setiap harinya terdapat 397 kasus kecelakaan kerja, dimana setiap harinya terdapat 25 kasus cacat fungsi atau anatomi, 1 kasus cacat total tetap dan 9 kasus meninggal dunia,” ungkapnya.

Baca juga : Program CSR SHARP, Raih Nusantara CSR Awards 2020

Krishna menyebut, sampai Oktober tahun 2020, kecelakaan kerja di Indonesia mencapai 129.305 kasus, di antaranya 4.275 kasus kecacatan, 9 kasus cacat total tetap dan 2002 kasus meninggal dunia.

"Untuk itu, program JKK-RTW menjadi sangat relevan untuk dilaksanakan dan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam berpartisipasi menjamin kesejahteraan pekerja," ujarnya.[KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.