Dark/Light Mode

Tetap Minta Tarif Rp 3 Ribu/Km

Driver Ojol Ancam Demo Lagi

Selasa, 19 Maret 2019 07:50 WIB
Ilustrasi ojek online
Ilustrasi ojek online

RM.id  Rakyat Merdeka - Penentuan tarif ojek online (ojol) masih tarik ulur antara pengemudi (driver) dan aplikator. Driver tetap minta Rp 3.000 per kilometer (km) plus fee aplikator atau Rp 2.400 bersih. Jika ditidak, mereka mengancam demo.

Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Christiansen FW Wagey mengatakan, permintaan besaran tarif tersebut bukan tanpa alasan. Tarif Rp 3.000/km berdasarkan perhitungan beban operasional kendaraan yang selama ini ditanggung driver.

“Di antaranya bahan bakar, sparepart kendaraan kalau ada yang perlu di service. Termasuk pajak kendaraan yang dibayarkan driver tiap tahunnya,” kata Christiansen kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Alasan lain, kata dia, tarif merupakan salah satu faktor penentu tingkat kesejahteraan driver. Regulator maupun aplikator diharapkan tidak lagi mengurangi usulan tarif dari driver tersebut.

Baca juga : Ratu Hemas Terancam Diberhentikan Permanen

“Ini berpengaruh terhadap biaya operasional yang akan dikeluarkan driver. Bila biaya per kilometernya dikurangi, aplikator harus mengurangi potongan 20 persen untuk fee aplikasi,” tegasnya.

Ia juga menyebut, jika usulan tarif ini tidak ada titik temu, maka driver ojol akan melakukan aksi demo untuk mengutarakan aspirasi mereka. “Iya, kita akan suarakan aspirasi kita dalam waktu dekat,” tegasnya.

Hal senada dikatakan Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono. Menurutnya, Garda akan turunkan massa ojol ke Istana Negara jika pemerintah menetapkan skema tarif ojol yang tidak sesuai usulan driver. "Pilihan kami tarif dasar Rp 3000/km atau Rp 2400/km nett tidak ada potongan apapun," tegasnya.

Memfasilitasi

Baca juga : Program Vokasi Lampaui Target, Airlangga Puji Industri

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setyadi mengatakan, sedang memfinalisasi besaran tarif ojol yang rencananya rampung pekan ini. Ada tiga poin terkait tarif yang tengah difinalisasikan, salah satunya adalah tarif batas minimal.

"Antara driver dan aplikator ojek online sudah sepakat bahwa ada tarif batas minimal per kilometer, tapi besarannya belum disepakati," kata Budi di CNBC Indonesia TV, Senin (18/3).

Dia menjelaskan, driver meminta tarif minimal ada di 3 km pertama. Sedangkan aplikator ada di 5 km pertama. Kemenhub sebagai regulator mengusulkan ambil tengahnya, yakni 4 km pertama tarifnya akan flat.

Untuk besarannya tarifnya, kata dia, bisa mencapai Rp 9.000–Rp 10.000 per 4 km pertama. "Tapi ini masih diskusi,” paparnya.

Baca juga : Banting Tulang Buru 20 Juta Turis

Terkait dengan tarif usulan driver sebesar Rp 3.000/km atau Rp 2.500/km bersih sulit dipenuhi. "Kalau Rp 2.500/km itu nett atau bersih maka yang dibebankan ke konsumen pasti lebih tinggi lagi, atau subsidi aplikator diteruskan ini berat. Taksi online saja Rp 3.000," tukas Budi. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.