Dark/Light Mode

Aturan Wajib Swab PCR Sebelum Terbang

Waduh, Calon Penumpang Banyak Yang Balik Kanan

Sabtu, 19 Desember 2020 06:07 WIB
Aturan Wajib Swab PCR Sebelum Terbang Waduh, Calon Penumpang Banyak Yang Balik Kanan

 Sebelumnya 
President Director Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, pihaknya bersama mitra operator Airport Health Center, yakni Farmalab melakukan pembahasan untuk memastikan berbagai hal. Termasuk terkait suplai alat pengetesan, sehingga tarifnya bisa lebih rendah.

“Mulai Jumat (18/12), dilakukan penyesuaian tarif untuk layanan pengetesan Covid-19 di Airport Health Center,” katanya.

Baca juga : Transfer Setan Merah, Setan Merah Ingin Balikin Evans

Ia mencontohkan, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) dan Bandara Husein Sastranegara, tarif PCR test kini menjadi Rp 800 ribu, dari tarif sebelumnya Rp 885 ribu. Di mana hasilnya dapat diperoleh dalam waktu 24 jam setelah pemeriksaan.

Sementara untuk tarif rapid test antigen menjadi Rp 200 ribu dari tarif sebelumnya Rp 385 ribu. Dan hasilnya diperoleh 15 menit setelah pemeriksaan. Sedangkan, biaya untuk rapid test antibodi tetap Rp 85 ribu.

Baca juga : Maskapai Garuda Siapkan Layanan Swab Test Bagi Calon Penumpang, Ini Lokasinya...

“Tarif pengetesan Covid-19 yang lebih rendah ini tetap berlaku pada periode angkutan Nataru. Meski diperkirakan penerbangan akan lebih tinggi dibanding harihari biasa,” terang Awaluddin.

Meski aturan rapid test antigen sudah menjadi syarat untuk perjalanan udara, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah.

Baca juga : Masih Banyak Yang Tak Percaya Corona

Kepala Hubungan Masyarakat (Kahumas) KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, sejauh ini perjalanan KA Jarak Jauh belum ada perubahan kebijakan protokol kesehatan.

“Jika sewaktu-waktu terdapat perubahan kebijakan, kami akan segera mensosialisasikannya,” ujar Eva kepada Rakyat Merdeka. [IMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.