Dark/Light Mode

Dorong Investasi Berkualitas, BKPM Wajibkan Investor Besar Bermitra Dengan UMKM

Rabu, 6 Januari 2021 19:31 WIB
Gedung BKPM (Foto: Istimewa)
Gedung BKPM (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mewajibkan investor besar untuk bermitra dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini sebagaimana program kemitraan yang telah diluncurkan BKPM pada penghujung 2020.

"Seperti yang Pak Kepala BKPM (Bahlil Lahadalia) sering sampaikan bahwa investasi itu bukan hanya investor besar. Yang kecil juga harus diperhatikan. Kita semua tahu UMKM adalah pahlawan. Ketika terjadi resesi ekonomi dunia, mereka yang akan bertahan menjadi poros penggerak ekonomi bangsa," kata Staf Khusus Bidang Peningkatan Pengusaha Nasional BKPM Pradana Indra Putra, di Jakarta, Rabu (6/1), seperti dikutip Antara.

Baca juga : Hippi: UU Cipta Kerja Wajibkan Investor Asing Lakukan Alih Teknologi

Pradana menambahkan, tujuan program kemitraan itu agar datangnya investasi dapat memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pemulihan ekonomi Indonesia setelah pandemi.

"Mendorong investasi berkualitas dan inklusif, pemerataan ekonomi, dan sumber daya secara nasional, pemberdayaan pengusaha lokal, serta percepatan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah. Ini adalah beberapa kami sampaikan yang menjadi tujuan utama pelaksanaan program kemitraan investor besar dengan UMKM," jelasnya.

Baca juga : Cegah Corona, Vaksinasi Harus Dibarengi Dengan Penerapan 3M

Pertumbuhan UMKM di Indonesia terus mengalami kenaikan, namun jumlah usaha mikro dan kecil yang naik menjadi usaha menengah dan besar mengalami stagnasi. Padahal, UMKM berkontribusi besar dalam perekonomian nasional. Sebanyak 120 juta dari 133 juta angkatan kerja Indonesia bekerja di sektor UMKM, baik informal maupun informal.

"Sebanyak 99 persen dari total unit usaha di Indonesia, kurang lebih sekitar 64,2 juta unit usaha adalah UMKM. Sebanyak 61,07 persen dari PDB Indonesia disumbang UMKM dengan mayoritas 37,77 persen berada di usaha mikro. Maka, negara harus hadir untuk UMKM, membantu akses permodalan, membantu akses pasar dan marketing, sampai kepada memberikan pelatihan tenaga kerja," kata Pradana.

Baca juga : PLN Siapkan Interkoneksi Sistem Kelistrikan Kalbar-Kalteng

Program kemitraan antara investor besar dan UMKM ini melibatkan sebanyak 55 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) serta 188 UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan total nilai kontrak mencapai lebih dari Rp 1 triliun. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.