Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kepala BPIP: Kebebasan Harus Konstitusional

Sabtu, 30 Januari 2021 12:01 WIB
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Yudian Wahyudi meletakan batu pertama pembangunan Masjid Luthfi Al Mukhlisin di Desa Bolon, Kecamatan Colomadu Karanganyar, Jumat (29/1). (Foto: ist)
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Yudian Wahyudi meletakan batu pertama pembangunan Masjid Luthfi Al Mukhlisin di Desa Bolon, Kecamatan Colomadu Karanganyar, Jumat (29/1). (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Yudian Wahyudi meletakan batu pertama pembangunan Masjid Luthfi Al Mukhlisin di Desa Bolon, Kecamatan Colomadu Karanganyar, Jumat (29/1). 

Pada acara itu hadir pula Bupati Karanganyar, Juliatmono, Sekretaris Utama BPIP Kardjono dan Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah Musta'in Ahmad.

"Dengan berwakaf untuk pembangunan masjid, sama halnya mengajak ke jalan kebaikan dan semoga kebaikan ini melebar kepada masyarakat sekitar untuk turut serta dalam kebaikan pembangunan masjid ini," ungkap Yudian saat memberikan sambutan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid Luthfi Al Mukhlisin di Desa Bolon, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jumat (29/1).

Baca juga : Bersama BAPE, Levis Luncurkan Koleksi Eksklusif

Pemilik Pondok Pesantren Nawasea ini mengajak umat muslim untuk tidak menghakimi keagamaan seseorang. Menurutnya Indonesia yang berlandaskan Pancasila, diberikan kebebasan beragama. Namun kebebasan itu harus konstitusional atau tidak menganggu orang lain. Semua harus taat pada peraturan perundangan yang ada.

“Kehadiran masjid dalam rangka beribadah kepada Allah Subhannalahu Wataala. Beribadah di negara Pancasila semua harus taat pada peraturan perundangan yang ada. Kehadiran masjid ini dalam rangka mewujudkan cita-cita Negara yakni hidup rukun, damai, sentosa di dunia dan di akhirat,” ujar Guru Besar jebolan Pesantren Termas, Pacitan dan Almunawir Kerapyak Yogyakarta. 

Dia mencermati nama Luthfi Al Mukhlisin adalah sebuah kehalusan, dan niat baik. Pihaknya mengajak semua untuk mendukung pembangunan masjid di Desa Bolon tersebut.

Baca juga : KPK Tetapkan Eks Kepala BIG Priyadi Tersangka Korupsi Satelit

Sementara Kakanwil Kemenag Provinsi Jateng mendukung sepenuhnya pembangunan masjid.

"Masjid sebagai tempat beribadah, ibadah  mengajarkan kita tentang kerendahan hati, pengakuan betapa kecilnya kita di hadapan Yang Maha Agung, dengan kesadaran hal itu maka pada akhirnya mewujudkan kesalehan masyarakat," tutur Musta'in.

Adapun Bupati Karanganyar Juliyatmono berharap proses pembangunan masjid berjalan lancar, berkah dan memberikan manfaat bagi semua masyarakat.

Baca juga : ESDM Beberin Jurus Kerek Investasi Migas

“Semoga Masjid ini dapat meningkatkan ibadah kita kepada Allah SWT dan memberikan manfaat kepada semua,” tambahnya. [GO]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.