Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Dicoret Dari Bahan Berbahaya
Limbah Batu Bara Disulap Jadi Bahan Baku Konstruksi
Selasa, 16 Maret 2021 05:26 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menghapus limbah batu bara atau dikenal dengan nama Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun. Lewat teknologi, FABA kini bisa jadi bahan baku konstruksi, campuran beton dan batako.
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021. Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Keputusan Jokowi mengeluarkan limbah batu bara dari limbah berbahaya menuai pro dan kontra.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, selama ini produksi FABA belum termanfaatkan secara maksimal. Padahal, di negara maju, FABA sudah digunakan untuk bahan baku konstruksi.
Baca juga : Mantap Nih! PLN Sulap Limbah Batu Bara Jadi Bahan Bangunan
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan, kebutuhan batu bara sepanjang 2019 mencapai 9,7 juta ton.
Menurutnya, jumlah produksi FABA dari batu bara yang diolah mencapai 10 persen dari jumlah serapan batu bara tersebut.
“Pada 2019, asumsi FABA 10 persen atau 9,7 juta ton,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, kemarin.
Baca juga : Firli Bahuri Pastikan Pegawai KPK Alih Status Jadi ASN Pada 1 Juni
Rida menjelaskan, sampai 10 tahun mendatang, melihat adanya program 35 ribu mega watt (MW), maka konsumsi batu bara secara nasional bisa mencapai 153 juta ton per tahun nantinya.
Rida menjelaskan, produksi FABA dari pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ini sebesar 15,3 juta ton. “Artinya, ini potensi untuk bisa dikelola memang banyak,” katanya
Rida menegaskan, pemerintah selama ini sudah melakukan uji coba di laboratorium, screening yang dilakukan di LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) maupun universitas terkemuka. Dari uji lab tersebut, memiliki tingkat toxic yang rendah.
Baca juga : Tanggapi Kritik, Firli Bahuri Jelaskan Alasan Vaksinasi Tahanan Kasus Korupsi
“Dengan hasil ini, bukan hanya ikutan negara lain, tapi memang ini hasil laboratorium. FABA PLTU itu bukan lagi bagian dari bahan berbahaya dan beracun (B3),” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya