Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pembentukan Holding UMi Kian Mulus
Regulator Dan Legislator Sudah Beri Lampu Hijau
Senin, 22 Maret 2021 05:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Rencana pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) berjalan mulus. Sebab, regulator dan legislator sudah memberikan lampu hijau alias mendukungnya.
Seperti yang dikatakan Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PDIP Dolfie OFP. Dolfie OFP mengatakan, intergrasi eksositem UMi yang melibatkan BRI, Pegadaian, dan PNM akan menciptakan pilihan produk keuangan yang lebih variatif bagi pelaku usaha mikro.
Karena itu, dia menegaskan, Komisi XI DPR akan proaktif dalam mengawal pembentukan holding ultra mikro ini.
“Semua bentuk sinergi, dan komunikasi akan dipastikan berjalan dengan lancar. Sehingga holding ultra mikro dapat langsung beroperasi dengan optimal pada masa efektifnya,” ujar Dolfie, di Jakarta, Minggu (21/3).
Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN, pada Kamis (18/3) lalu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima juga menyatakan dukungannya terhadap pembentukan holding BUMN ultra mikro dan memahami rights issue BRI.
Ia menuturkan, legislator bersama pemerintah akan memastikan penguatan kontrol negara terhadap anak perusahaan BUMN, yakni melalui keberadaan saham dwi warna yang akan dipegang pemerintah pada holding.
Baca juga : KPK Kasih Lampu Hijau Tuh...
Selain itu, Komisi VI DPR meminta Kementerian BUMN membuat target kinerja spesifik dan terukur atas pembentukan holding BUMN UMi. Sehingga efektivitas sinergi dapat terwujud.
“Kami minta Kementerian BUMN untuk melakukan pengawasan ketat, agar holding benar-benar efektif dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Khususnya di sektor ultra mikro,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan, regulator kompak memberikan lampu hijau untuk pembentukan holding.
Baca juga : Puan Dorong Kolaborasi Dan Sinergi Antar Pimpinan Parlemen Perempuan
“Alhamdulillah, kami sudah mendapat dukungan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), BI (Bank Indonesia), LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) dan juga Komite Privatisasi,” kata Erick.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya