Dark/Light Mode

Mendag Bilang Impor Cuma Kondisi Darurat

Bawang Putih Rp 50 Ribu Memang Belum Genting

Rabu, 10 April 2019 10:47 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. (Foto : Istimewa).
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita kembali menegaskan tidak akan melakukan impor bawang putih. Baginya impor hanya dilakukan jika dalam kondisi darurat saja. Apakah harga komoditas itu sudah menembus Rp 50.000 per kilogram (kg) belum genting?

Penegasan Enggar tersebut di sampaikan di Sukabumi, Jawa Barat, kemarin. Enggar bilang, impor hanya dilakukan bila dalam kondisi darurat. “Kita lihat apakah sekarang dalam kondisi emergency (darurat). Kemarin, ada masukan dari KPPU, Ombudsman, kelompok tani, semua kita perhatikan,” ungkap Enggar.

Enggar menerangkan, izin impor akan dikeluarkan kepada Perum Bulog jika stok bawang putih di dalam negeri benarbenar menipis. Bisa juga bila perusahaan-perusahaan importir tidak memasukkan bawang putih dari luar negeri.

Enggar memastikan ketersediaan bawang putih di gudanggudang importir, sisa impor tahun lalu, masih cukup untuk memenuhi kebutuhan beberapa waktu ke depan. Dengan kata lain, belum terjadi situasi mendesak. “Semua yang di gudang sudah kita periksa. Tidak banyak, tapi cukup. Itu yang kita suruh keluarkan. Kalau tidak, nanti bisa dibilang menimbun. Kalau mesti disegel, kita segel betulan,” tegasnya.

Baca juga : KPPU: Kami Hanya Bisa Menasehati

Bagaimana dengan rekomendasi impor bawang putih dari Kementerian Pertanian (Kementan)? Enggar menjawab diplomatis. Pihaknya pasti akan memberikan izin untuk importir yang sudah kantongi Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan melakukan penanaman 5 persen dari total rekomendasi impor. “Kita akan beri izin. Tapi kita lagi cek, kenapa RIPH-nya terlambat,” ujarnya.

Seperti diketahui, kegiatan impor bawang putih menuai kontroversi. Berdasarkan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dipimpin Menteri Koodinator Perekonomian Darmin Nasution Senin, (18/03), pemerintah menunjuk Perum Bulog melakukan impor karena bawang putih dinilai langka dan harganya tinggi. Tetapi dalam prosesnya tidak mulus. Banyak kalangan protes dengan penunjukan Bulog. Perusahaan pelat merah tersebut dinilai tidak berhak melakukan impor karena tidak melakukan penanaman bawang putih di dalam negeri seperti importir lainnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Rekomendasi Impor Produk Holtikultura, importir diwajibkan untuk melakukan penanaman bawang putih sebesar 5 persen dari total kuota impor.

Untuk memenuhi kebutuhan bawang putih, Kementan akhirnya mengeluarkan rekomendasi, tetapi tidak menunjuk Bulog tetapi enam perusahaan importir. Namun demikian, kini izin impor belum diterbitkan.

Baca juga : Harga Bawang Putih Bisa Naik Gila-gilaan

Harga bawang putih sampai saat ini masih tinggi. Harga berkisar Rp 38 ribu sampai Rp 50 ribu per kilogram (kg). Padahal, harga normalnya hanya Rp 25 ribu per kg. Tingginya harga bawang putih dinilai banyak kalangan karena minimnya pasokan. Dengan harga setinggi itu apakah impor belum darurat?

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengungkapkan, dari sisi harga sudah darurat. Karena, harga bawang putih tinggi. “Menjelang puasa permintaan akan naik. Sekarang permintaan masih dalam kondisi normal, harganya sudah tinggi,” ungkap Mansuri kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Mansuri ragu dengan klaim stok bawang putih masih banyak. Karena, kalau pasokan cukup semestinya harga turun.

Soal kebijakan impor, menurut Mansuri, sebenarnya tidak perlu memperdebatkan perlu atau tidak kebijakan itu diambil. Karena, pemenuhan bawang putih 90 persen berasal dari impor. Jadi untuk memenuhi kebutuhan sudah pasti harus impor. “Pertanyaan yang tidak ada opsi pilihan jawabannya. Ya memang harus impor,” cetusnya.

Baca juga : Pandeglang Transisi Darurat, Lampung Selatan Peepanjang Masa Tanggap Darurat

Jika memang stok banyak, Mansuri berharap, bawang putih digelotorkan ke pasar. Karena, operasi pasar yang belakangan ini dilakukan pemerintah tidak mampu meredam tingginya harga.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mewanti- wanti, tingginya harga bawang putih bisa mengerek laju inflasi bulan April. Apalagi, ada potensi permintaan meningkat menjelang bulan Ramadan. “Kalau pasokan tidak cukup, apalagi menjelang Ramadan, maka sumbangan inflasinya akan meningkat,” ujar Bhima.

Bima menambahkan, bawang putih menjadi salah satu komoditas yang memberikan sumbangan kepada inflasi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret bawang putih sudah memberikan sumbangan pada inflasi sebesar 0,04 persen. [KPJ/NET]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.