Dark/Light Mode

Biar Moncer Digabung Ke Holding Danareksa

Setoran 21 BUMN Ke Negara Cuma Seupil

Selasa, 6 April 2021 05:30 WIB
Logo Baru BUMN. (Foto : Istimewa).
Logo Baru BUMN. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mensinergikan 21 BUMN yang beraset mini masuk dalam Holding PT Danareksa (persero). Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan aset perusahaan pelat merah tersebut.

Saat ini 76 persen dividen BUMN hanya disumbang oleh 10-15 persen dari total perusa­haan pelat merah yang ada. Karena itu, pemerintah menugaskan Danareksa untuk membimbing 21 perusahaan BUMN agar meningkatkan setoran mereka ke negara, yang kini masih seupil alias kecil.

Peneliti Eknomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra el Talattov mengapresiasi langkah Kementerian yang dipimpin Erick Thohir itu. Sebab menu­rutnya, Danareksa cukup ber­pengalaman soal pengembangan bisnis dan permodalan.

Baca juga : Bamsoet Dukung Pemerintah Dan Kapolri Berantas Mafia Tanah

“Asumsi saya, ini sifatnya investment holding, bagaimana agar Danareksa berperan untuk mengoptimalkan aset 21 BUMN ini, baik dari sisi bisnis maupun investasi,” jelas Abra kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Abra berharap, Danareksa bisa menyulap bisnis 21 BUMN men­jadi lebih baik. Sehingga, pendapatannya bisa meningkat, dan pada akhirnya mengerek kontri­busi perusahaan kepada negara.

Dia yakin, dalam menjalankan perannya, holding Danarek­sa akan melibatkan peran PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) atau PPA. Sebab, dalam prosesnya, PPA akan terus memantau, mana BUMN yang masih bagus dan bisa dioptimal­kan dan mana yang tak mempu­nyai prospek lagi.

Baca juga : Akibat PPKM, PHRI Sebut 1.033 Hotel Dan Restoran Tutup Permanen

“Pak Erick sendiri yang bilang, BUMN-BUMN yang rugi mending dilikuidasi saja dari pada jadi beban,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Danareksa, Arisudono Soerono mengatakan, proses sinergi pem­bentukan holding adalah upaya pemerintah untuk mengefisien­sikan rantai pasok. “Ini sesuai visi Menteri Erick, yang sudah dilakukan sejak Rabu (10/3),” terang Arisudono, di Jakarta, Selasa (23/3).

Untuk diketahui, umumnya penggabungan BUMN-BUMN dengan sektor dan rantai pasok yang sama dalam 12 klaster. Na­mun, khusus untuk perusahan-perusahaan plat merah dengan aset yang relatif kecil, akan menginduk ke Danareksa.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.