Dark/Light Mode

Waskita Rugi Rp 7 T, Kelilit Utang Rp 90 T

Tolong... Tolong... Tolong...

Sabtu, 10 April 2021 07:18 WIB
Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono (Foto: Istimewa)
Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Kendati demikian, Desti masih punya harapan. Ruas tol yang nggak laku itu akan diakuisisi Indonesia Investment Authority (INA). Selain itu, 4 ruas tol lagi juga akan didivestasi tahun ini buat bayar utang.

Hitungannya, divestasi sembilan ruas tol tersebut dapat melepas utang sekitar Rp 20 triliun dari buku perseroan. "Kalau itu terjadi, maka ini akan mengurangi beban utang Waskita," harapnya.

Baca juga : Saran SBY: Dialog...Dialog...Dialog...

Selain utang induk, PT Waskita Beton Precast Tbk atau WSBP, anak usaha Waskita, digugat pailit vendor karena masalah pembayaran utang. Vendornya itu adalah PT Hartono Naga Persada. Gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sudah masuk pada 31 Maret 2021. 

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade memaklumi Waskita berdarah-darah. Sebab, selama ini Waskita mendapat banyak penugasan dari Presiden Jokowi. Khususnya di periode pertama. “Banyak bangun tol dan sebagainya. (Ketika) ingin menjual tol yang sudah dibangun, tapi terhambat Covid," kata Andre, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Baca juga : Luhut Rayu Investor Korsel Kerek Investasi Di Indonesia

Politisi Gerindra itu memastikan, DPR terus mengawasi kondisi Waskita. Sejauh ini, ia masih optimis, direktur utama yang baru Waskita bisa segera menyelesaikan sengkarut utang jumbo itu. "Kita lihat Pak Dirut baru sudah bekerja keras untuk restrukturisasi, termasuk jalan tol yang sudah terbangun agar bisa dijual. Kami optimis," sambungnya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.