Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tax Amnesty Bikin Pengemplang Pajak Ketawa

Jangan Ada Kesan Cuma Pro Ke Orang Kaya Dan Korporasi

Minggu, 30 Mei 2021 05:26 WIB
Ilustrasi. (Foto : Istimewa).
Ilustrasi. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana pemerintah kembali menggulirkan tax amnesty bagi wajib pajak dan korporasi di masa pandemi Covid-19 ini sebaiknya dikaji lagi. Kebijakan itu dinilai kurang tepat dan bisa membuat oknum pengemplang pajak tertawa bahagia.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Ris­salwan Lubis mengatakan, tidak mungkin yang memanfaatkan tax amnesty adalah masyarakat kecil, pasti orang sangat kaya atau korporasi.

Baca juga : Polemik Internal KPK, Jangan Sampai Ganggu Pemberantasan Korupsi

“Jika biasanya mereka (orang kaya) bikin dosa dengan tidak membayar pajak, sekarang disu­ruh bayar setengah dan dosanya diampuni, tertawa lah mereka,” kata Rissalwan kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia juga menilai, ada oknum-oknum yang akan mendapatkan keuntungan jika kebijakan ini kembali diterapkan pemerintah. Karenanya, kalaupun mau dilak­sanakan, aturannya harus dibuat sedemikian rupa agar pemerin­tah tetap bisa memaksimalkan penerimaan negara.

Baca juga : Puteri: Ini Kehormatan Bagi Saya Dan Indonesia

“Jangan sampai ada kesan pemerintah hanya pro ke orang kaya dan korporasi saja. Jadi benar-benar kebijakan ini harus menguntungkan negara dengan mendapatkan pemasukan yang signifikan dari oknum yang selama ini pengemplang pajak,” tegas Rissalwan.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Ra­hardiansyah menyatakan, tax am­nesty jilid II jangan hanya besar mudarat daripada manfaatnya.

Baca juga : Jelang Lebaran, Kementan Awasi Keamanan Dan Stok Daging

“Karena itu, pelaksanaannya oleh pemerintah harus memper­timbangkan berbagai kemung­kinan. Pikirkan juga reward bagi masyarakat korporasi yang selama ini taat bayar pajak,” kata Trubus kepada Rakyat Merdeka.

Reward dibutuhkan agar masyarakat yang selama ini sudah patuh membayar pa­jak, merasa dihargai upayanya memajukan ekonomi lewat kepatuhan setoran pajak.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.