Dark/Light Mode

Tutup Investasi Minol, Jokowi Dapat Acungan Jempol PHRI

Kamis, 10 Juni 2021 00:47 WIB
Ketua PHRI Sulawesi Utara Nicho Lieke (Foto: Istimewa)
Ketua PHRI Sulawesi Utara Nicho Lieke (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaku usaha yang tergabung dalam Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang menutup pintu penanaman modal untuk minuman beralkohol (minol) di Indonesia. Ketua PHRI Sulawesi Utara Nicho Lieke menilai, keputusan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2021 itu sejalan dengan amanat konstitusi agar negara dan pemerintah melindungi rakyatnya baik menyangkut agama, keyakinan, kesehatan, ekonomi, maupun moral. 

“Keputusan yang baik. Pemerintah secara jelas menyatakan bahwa tidak akan menerbitkan Izin Usaha Industri (IUI) yang baru. Jadi, perusahaan atau perizinan IUI yang sudah ada tetap berjalan seperti biasa. Kebijakan ini juga demi penerimaan negara dan nasib ribuan tenaga kerja di industri ini,” kata Nicho, usai berpidato mewakili Ketua Umum PHRI di acara PT Bali Hai Brewery Indonesia (BHBI), di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/6). Hadir pada kesempatan itu, Managing Director PT BHBI Andres Chandraatmaja, Brewmaster BHBI Daniel To, dan Ketua Asosiasi Minuman Beralkohol Kearifan Lokal Indonesia (AMBKL) Audhy Charles. 

Baca juga : Pantau Vaksinasi Di RSUI, Jokowi Minta Genjot 700 Ribu Suntikan Per Hari

Nicho mengatakan, isi Perpres 49/2021 menjelaskan bahwa beberapa ketentuan Perpres 10/2021 diubah. Salah satunya tentang penanaman modal untuk bidang minuman mengandung alkohol. 

“Kami mendukung kebijakan Presiden Jokowi untuk melindungi pengusaha nasional. Pelaku usaha ingin mendapatkan kepastian,” kata Nicho. 

Baca juga : Berdayakan UMKM, Perusahaan Ini Dapat Acungan Jempol Ketua MPR

Di sisi lain, Nicho juga berharap pemerintah tidak hanya melihat minol sebagai aset penyumbang devisa negara. Tetapi keberadaan minol hendaknya dimaknai sebagai salah satu daya tarik bagi industri pariwisata di Tanah Air.

“Wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia, rata-rata ingin mencoba minuman kearifan lokal yang mengandung alkohol. Contohnya, wisatawan yang ke Bali rata-rata ingin mencoba arak Bali. Demikian juga kalau ke Manado, banyak wisatawan asing yang mencari Cap Tikus,” jelas Nicho.

Baca juga : Jokowi Dan Prabowo Patut Diacungi Jempol

Ia menyebutkan, negara-negara yang tidak mengizinkan peredaran minol jarang dikunjungi wisatawan asing. Contohnya, Brunei Darussalam dan Bahrain. “Brunei Darussalam membangun hotel bintang enam yang dilapisi emas, tapi turis enggan berkunjung ke sana. Kenapa? Karena tidak daya tarik. Sebab, kesannya negara itu tertutup,” jelas dia.

Nicho juga berharap, suatu saat adanya perusahaan kearifan lokal yang memproduksi minol melakukan intial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia. “Arahnya harus seperti itu, supaya industri minol maju dan masyarakat dapat memiliki sahamnya,” kata dia. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.