Dark/Light Mode

Pengusaha Air Minum Isi Ulang Minta BPOM Tegas ke Penyebar Isu BPA

Jumat, 11 Juni 2021 17:17 WIB
Galon guna ulang (Foto: Istimewa)
Galon guna ulang (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang telah menyebarkan isu yang tidak benar terkait galon guna ulang. Asdamindo meminta BPOM melaporkan pihak-pihak itu ke aparat berwajib karena sudah bikin resah masyarakat dan pengusaha kecil air minum isi ulang yang bertahun-tahun menggunakan galon berbahan polikarbonat (PC).
 
Sebelumnya, beredar isu miring soal galon guna ulang. Penggunaan galon guna ulang berbahan polikarbona disebut berbahaya bagi kesehatan bayi, balita, dan ibu hamil karena mengandung Bisphenol A (BPA).
 
“Jangan sampai masyarakat yang jadi korban karena isu hoaks seperti itu. Jadi, BPOM harus melaporkannya kepada pihak berwajib. Karena ada kewenangan yang khusus dari BPOM untuk melaporkan mereka,” ujar Erik, dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (11/6).

Erik menjelaskan, pengusaha air minum isi ulang selama ini selalu menggunakan galon guna ulang berbahan polikarbonat. Selama ini, pihaknya tidak pernah menemukan masalah dari penggunaan galon itu.

Menurut Erik, jika tidak dilaporkan, masyarakat bisa termakan isu bahaya BPA dalam galon guna ulang. Hal itu sejalan akan merugikan pihaknya juga masyarakat.

“Masyarakat bisa menganggap isu itu benar bahwa bahan BPA dalam galon guna ulang itu memang benar-benar bermasalah. Dalam hal ini, yang disalahkan kan BPOM-nya. Jadi mereka harus mengklarifikasi permasalahan ini dengan segera. Bila perlu dilaporkan,” ucapnya.

Dia mengatakan galon guna ulang berbahan polikarbonat sudah digunakan sejak puluhan tahun lalu dan belum ada laporan tentang bahayanya. BPOM juga sudah melakukan uji klinis terhadap galon itu dan dinyatakan lulus uji. “Tapi kenapa sekarang ini tiba-tiba galon berbahan BPA ini dipermasalahkan,” herannya.
 
Sebelumnya, dalam keterangan bersama, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) dan Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), juga mendukung adanya tindakan tegas dari pemerintah untuk melindungi industri makanan dan minuman dari informasi keliru tehadap galon guna ulang. Menurut mereka, sumber berita itu berasal dari pihak yang belum diketahui rekam jejak dan kompetensinya untuk berbicara mengenai aspek keamanan pangan olahan di Indonesia.
 
“Kami mendukung tindakan tegas dari pemerintah ini agar berita hoaks ini tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan merusak iklim usaha yang sehat. Dengan demikian, industri makanan dan minuman pada umumnya dan industri AMDK pada khususnya, dapat bangkit dari krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini, tumbuh dengan sehat, dan tetap berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang kita cintai bersama,” demikian keterangan bersama Gapmmi dan Aspadin. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.