Dark/Light Mode

Pecat Pelaku Pungli, Puskepi Puji Pelindo II

Sabtu, 19 Juni 2021 09:46 WIB
Ilustrasi bongkar muat pelabuhan. (Foto: Antara)
Ilustrasi bongkar muat pelabuhan. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II atau Indonesia Port Corporation (IPC) memecat para pelaku pungli di Pelabuhan Tanjung Priok.

Direktur Utama Pelindo II, Arif Suhartono mengatakan, tindakan bersih-bersih pungli ini terus dilakukan secara rutin karena memang menjadi bagian dari komitmen perusahaan memperkuat layanan jasa pelabuhan.

"Pungli yang dimaksud di dalam wilayah pelabuhan adalah pemberian atau penerimaan uang di luar pungutan resmi jasa kepelabuhanan di dalam wilayah pelabuhan," kata dia, Jumat (18/6).

Baca juga : KSP: Pengendalian Pandemi Wujudkan Pemulihan Ekonomi

Arif mengatakan, sejauh ini Pelindo II telah menindak tegas 12 orang yang terlibat pungli di kawasan pelabuhan. Tindakan tegas itu dilakukan dalam bentuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria mengapresiasi, langkah Pelindo II yang memecat operator crane yang terbukti menerima suap atau tip dari para sopir truk trailer angkutan barang di Pelabuhan Tanjung Priok. 

“Ini membuktikan pihak Pelindo II bersikap tegas dan jelas tidak mentolerir adanya suap di wilayah kerja mereka. Ini perlu didukung dan di apresiasi,” ujarnya kepada RM.id, Sabtu (19/6).

Baca juga : Marak Pungli Di Priok, Begini Strategi JICT

Menurut dia, mengingat bongkar muat barang dan atau juga kontainer di wilayah pelabuhan atau di depo-depo di luar pelabuhan, bukan hanya di kelola oleh pihak Pelindo dan JICT, maka perlu dipertanyakan apakah pihak Perusahaan Bongkar Muat (PBM) juga telah melakukan tindakan yang sama.

Menurut dia, setidaknya sekitar 60 persen bongkar muat di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dikelola pihak swasta. Karenanya sikap PBM swasta untuk memberantas suap perlu dipertanyakan pula. 

Dari sisi lain, kata dia, pungli yang terjadi, diyakini tidak hanya di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok saja. Bongkar muat barang juga ada di depo-depo luar pelabuhan dan di pelabuhan-pelabuhan lain selain Pelindo II. 

Baca juga : Hilangkan Pungli di Pelabuhan, Pelindo Bisa Nyontek Cara KAI

“Hanya, kebetulan Priok jadi sorotan secara nasional karena kebetulan Presiden berkunjung ke Tanjung Priok,” ujarnya.

Dia menilai, pemberian uang oleh sopir truk trailer angkutan barang atau kontainer kepada petugas operator bukan lah pungli, lebih tepat sebagai suap atau tip. “Hal ini seperti yang dikatakan Ketua Umum Aptrindo, Gemilang Tarigan yang beredar,” bebernya.

Karena suap adalah tergolong tindakan yang melanggar hukum, maka sudah saatnya di kampanyekan dan diambil tindakan tegas kepada pemberi dan penerima suap sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Ini untuk mencegah agar suap tidak menjadi hal yang dianggap biasa saja oleh pelaku yakni pemberi dan penerima suap,” tukasnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.