Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bangun Perekonomian Nasional
Holding UMi Perkuat Ekonomi Wong Cilik
Senin, 21 Juni 2021 05:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pembentukan Holding Ultra Mikro (UMi) yang melibatkan tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diyakini tidak akan mengurangi kendali negara atas ketiga perseroan tersebut. Bahkan, peran masing-masing perusahaan semakin kuat dalam membangun pondasi ekonomi nasional di masa mendatang.
Diketahui, pemerintah tengah membentuk Holding UMi dengan mengintegrasikan tiga BUMN yang melayani sektor ultra mikro dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Yakni, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
Sebelumnya, BRI menyampaikan Keterbukaan Informasi pada 14 Juni 2021. Pemerintah membentuk Holding UMi dengan BRI sebagai induknya.
Baca juga : Tito Puji Apkasi Gotong Royong Pulihkan Ekonomi Bali
BRI akan melaksanakan right issue dengan keterlibatan pemerintah di dalamnya melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dalam bentuk non tunai. Berkaitan proses tersebut, pemerintah akan mengalihkan seluruh saham Seri B miliknya (inbreng) dalam Pegadaian dan PNM kepada BRI.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Toto Pranoto menjelaskan, melalui proses tersebut, porsi kepemilikan pemerintah atas saham pengendali di BRI tidak akan berubah. Dan setelah holding terbentuk, negara tetap punya satu lembar saham merah putih seri A di Pegadaian dan PNM yang disebut golden share.
“Meski satu lembar, namun pemegang saham ini bisa veto keputusan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) jika dianggap ada yang bertentangan dengan kepentingan negara,” ujar Toto.
Baca juga : Holding Ultra Mikro Tata Kembali Ekosistem Usaha Wong Cilik
Toto juga menegaskan, proses ini berbeda dengan akuisisi. Hal itu sekaligus menjawab keraguan sejumlah kalangan, yang menuding bahwa aksi korporasi tersebut adalah akuisisi. Sebab, jika prosesnya akuisisi, tidak mustahil peran Pegadaian dan PNM akan hilang.
Padahal, Pegadaian dan PNM memiliki konsep pemberdayaan dan penyaluran dana yang unik dan berbeda dengan konsep perbankan dari BRI.
Menurut Toto, proses Holding UMi ini sebelumnya sudah pernah dijalankan pemerintah terhadap BUMN yang lain, yakni Holding Migas.
Baca juga : Jokowi Dorong IWAPI Go Digital
Contohnya, PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN. Kedua BUMN energi tersebut tetap eksis dan saling memperkuat fungsi masing-masing perseroan, kendati bersinergi ke dalam holding migas.
“Proses ini seperti yang sudah dijalankan dalam pembentukan holding BUMN yang lain. Namun ini (Holding UMi) agak berbeda karena induk holding-nya BRI itu BUMN sudah Tbk (terbuka). Sehingga mekanisme right issue harus ditempuh,” tutur Toto.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya