Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kata Lionel Messi Usai Argentina Keok Di Laga Perdana Olimpiade
- Argentina Vs Irak, Tim Tango Dilarang Mengeluh
- Ini Penjelasan RSCM Soal 60 Anak Yang Jalani Cuci Darah
- Gempa Terkini M 3,9 Guncang Kuningan, Getaran Terasa Hingga Ciamis dan Banjar
- KCIC Tambah Jumlah Perjalanan Whoosh Jadi 62 Per Hari Tahun Depan
Dilarang Masuk Ke Hong Kong
Industri Penerbangan RI Makin Kembang Kempis
Sabtu, 26 Juni 2021 05:15 WIB
![Ilustrasi. (Foto : Istimewa). Ilustrasi. (Foto : Istimewa).](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
RM.id Rakyat Merdeka - Bisnis penerbangan di Tanah Air makin kembang kempis setelah maskapai asal Indonesia dilarang masuk ke Hong Kong. Sebab, destinasi tersebut merupakan salah satu sumber pendapatan potensial.
Pengamat Transportasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Sony Sulaksono Wibowo menilai, larangan kedatangan maskapai asal Indonesia oleh otoritas Hong Kong ini akan semakin berdampak pada industri penerbangan Tanah Air. Sebab, selama ini Hong Kong menjadi salah satu destinasi penerbangan unggulan Garuda Indonesia dan maskapai lainnya. Bahkan, selama pandemi ini, Hong Kong tetap membuka penerbangannya.
Baca juga : Pemerintah Kudu Lobi Australia Buka Penerbangan Langsung Ke Bali
“Blokir ini akan menambah masalah baru buat mereka dari segi pendapatan,” ujar Sony, di Jakarta, kemarin.
Sonny menuturkan, larangan ini bisa menjadi introspeksi bagi Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19 yang belakangan situasinya semakin parah. “Ini semestinya jadi introspeksi juga buat negara kita,” ucapnya.
Baca juga : Jelang Lawan Italia, Austria Geregetan Kasih Kejutan
Untuk diketahui, Pemerintah Hong Kong menilai Indonesia sebagai negara dengan berkategori A1 (Extremely High Risk) terkait Covid-19. Oleh sebab itu, Pemerintah Hong Kong melarang semua maskapai penerbangan dari Indonesia mulai Jumat (25/6).
Bukan hanya Indonesia, Hong Kong juga melarang maskapai dari beberapa negara lain masuk seperti Filipina, India, Nepal dan Pakistan.
Baca juga : Naik 30 Persen, Industri Pengolahan Masih Dominasi Ekspor Nasional
Menanggapi hal itu, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan, larangan terbang dari Hong Kong bersifat universal saja. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Karena, sejak Garuda Indonesia dilarang terbang, otomatis larangan ini juga berlaku untuk seluruh maskapai yang terbang ke Hong Kong dari Indonesia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya