Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dilarang Masuk Ke Hong Kong
Industri Penerbangan RI Makin Kembang Kempis
Sabtu, 26 Juni 2021 05:15 WIB
Sebelumnya
“Bukan hanya kita, tapi Cathay Pacific juga mendapatkan sanksi yang sama kan,” katanya di Jakarta, kemarin.
Novie menilai, larangan terbang ini sah-sah saja diberlakukan, tidak ada yang melanggar. Semua negara berhak melakukan upaya mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke negaranya.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menghormati kebijakan otoritas Hong Kong. Terlebih jika hal tersebut berkaitan upaya percepatan penanggulangan pandemi Covid-19.
Irfan menjelaskan, selama larangan sementara pengangkutan penumpang, Garuda Indonesia masih diperkenankan untuk beroperasi selain mengangkut penumpang.
Baca juga : Pemerintah Kudu Lobi Australia Buka Penerbangan Langsung Ke Bali
“Ini untuk melayani angkutan kargo maupun layanan penerbangan outbond dari Hong Kong menuju Indonesia,” jelasnya.
Irfan meminta, kebijakan yang sama berlaku di Indonesia. Semua maskapai asing yang masuk ke Indonesia, harus memperoleh sanksi serupa bila penumpangnya terbukti positif Covid-19 setelah tiba di Tanah Air. Karena, larangan Garuda ke Hong Kong akibat adanya laporan penumpang yang terbukti positif Covid-19 dalam penerbangan dari Jakarta.
“Mestinya maskapai asing yang masuk Indonesia dan ternyata penumpang dites positif juga dilarang terbang bawa penumpang ya,” pinta Irfan. [KPJ]
Bisnis penerbangan di Tanah Air makin kembang kempis setelah maskapai asal Indonesia dilarang masuk ke Hong Kong. Sebab, destinasi tersebut merupakan salah satu sumber pendapatan potensial.
Baca juga : Jelang Lawan Italia, Austria Geregetan Kasih Kejutan
Pengamat Transportasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Sony Sulaksono Wibowo menilai, larangan kedatangan maskapai asal Indonesia oleh otoritas Hong Kong ini akan semakin berdampak pada industri penerbangan Tanah Air. Sebab, selama ini Hong Kong menjadi salah satu destinasi penerbangan unggulan Garuda Indonesia dan maskapai lainnya. Bahkan, selama pandemi ini, Hong Kong tetap membuka penerbangannya.
“Blokir ini akan menambah masalah baru buat mereka dari segi pendapatan,” ujar Sony, di Jakarta, kemarin.
Sonny menuturkan, larangan ini bisa menjadi introspeksi bagi Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19 yang belakangan situasinya semakin parah. “Ini semestinya jadi introspeksi juga buat negara kita,” ucapnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Hong Kong menilai Indonesia sebagai negara dengan berkategori A1 (Extremely High Risk) terkait Covid-19. Oleh sebab itu, Pemerintah Hong Kong melarang semua maskapai penerbangan dari Indonesia mulai Jumat (25/6).
Baca juga : Naik 30 Persen, Industri Pengolahan Masih Dominasi Ekspor Nasional
Bukan hanya Indonesia, Hong Kong juga melarang maskapai dari beberapa negara lain masuk seperti Filipina, India, Nepal dan Pakistan.
Menanggapi hal itu, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan, larangan terbang dari Hong Kong bersifat universal saja. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Karena, sejak Garuda Indonesia dilarang terbang, otomatis larangan ini juga berlaku untuk seluruh maskapai yang terbang ke Hong Kong dari Indonesia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya