Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dilarang Masuk Ke Hong Kong
Industri Penerbangan RI Makin Kembang Kempis
Sabtu, 26 Juni 2021 05:15 WIB
Sebelumnya
“Bukan hanya kita, tapi Cathay Pacific juga mendapatkan sanksi yang sama kan,” katanya di Jakarta, kemarin.
Novie menilai, larangan terbang ini sah-sah saja diberlakukan, tidak ada yang melanggar. Semua negara berhak melakukan upaya mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke negaranya.
Baca juga : Pemerintah Kudu Lobi Australia Buka Penerbangan Langsung Ke Bali
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menghormati kebijakan otoritas Hong Kong. Terlebih jika hal tersebut berkaitan upaya percepatan penanggulangan pandemi Covid-19.
Irfan menjelaskan, selama larangan sementara pengangkutan penumpang, Garuda Indonesia masih diperkenankan untuk beroperasi selain mengangkut penumpang.
Baca juga : Jelang Lawan Italia, Austria Geregetan Kasih Kejutan
“Ini untuk melayani angkutan kargo maupun layanan penerbangan outbond dari Hong Kong menuju Indonesia,” jelasnya.
Irfan meminta, kebijakan yang sama berlaku di Indonesia. Semua maskapai asing yang masuk ke Indonesia, harus memperoleh sanksi serupa bila penumpangnya terbukti positif Covid-19 setelah tiba di Tanah Air. Karena, larangan Garuda ke Hong Kong akibat adanya laporan penumpang yang terbukti positif Covid-19 dalam penerbangan dari Jakarta.
Baca juga : Naik 30 Persen, Industri Pengolahan Masih Dominasi Ekspor Nasional
“Mestinya maskapai asing yang masuk Indonesia dan ternyata penumpang dites positif juga dilarang terbang bawa penumpang ya,” pinta Irfan. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya