Dark/Light Mode

Tarif Baru Ojol Dikeluhkan, BKS Mau Bikin Survei

Jumat, 3 Mei 2019 09:18 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: Net)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tarif ojek online baru dikeluhkan oleh masyarakat. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan terus memantau dinamika di lapangan.

“Makanya saya hanya tetapkan implementasi biaya jasa di 5 kota. Sekarang kita beri waktu satu minggu kita lihat seperti apa. Setelah itu akan dilakukan evaluasi, ” kata Menhub Budi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis (2/5) sore.

Baca juga : Sakit Jantung, Iker Casillas Makin Membaik

Selain itu, pihaknya akan membuat survei yang lebih komprehensif baik di masyarakat maupun para pengemudi ojek daring agar diperoleh harga yang sesuai. Lebih lanjut dijelaskan Menhub bahwa pada dasarnya sebelum ditetapkannya aturan ini pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahui tarif yang sesuai.

“Saat saya menetapkan itu didasarkan oleh perwakilan-perwakilan, perwakilan konsumen, perwakilan pengemudi, perwakilan operator, semuanya ada ini adalah hasil dari perjumpaan kepentingan, dengan dasar itu kita petakan,” jelasnya.

Baca juga : Tarif Baru Ojol Resmi Berlaku, Grab & Gojek Manut

Sebelumnya pemerintah pada 1 Mei 2019 telah memberlakukan peraturan terkait ojek daring termasuk tata cara dan penerapan biaya jasa di 5 kota yang mewakili 3 zona yaitu Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar.

Penentuan lima kota tersebut merupakan upaya mitigasi risiko dan mitigasi manajemen dalam penerapan regulasi. Dengan diberlakukannya aturan ini diharapkan akan memberikan payung hukum terutama berkaitan dengan isu keselamatan (safety) ojek daring. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.