Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Genjot Usaha Mikro Berbasis Digital
Kementerian Investasi Gandeng Aplikasi Gojek
Sabtu, 31 Juli 2021 07:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menandatangani kontrak kerja sama dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek). Keduanya bersinergi dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berbasis digital di Indonesia.
Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno mengatakan, kolaborasi yang ditandatangani, Kamis (29/7), mencakup kegiatan sosialisasi informasi perizinan berusaha bagi UMKM, fasilitasi pendirian usaha hingga penyelesaian hambatan berusaha bagi UMKM.
“Selain itu, ada juga program pembinaan dan pengembangan keahlian bagi UMKM berbasis digital,” kata Riyatno dalam keterangannya, kemarin.
Menurut Riyatno, penguatan dan pemberdayaan UMKM yang dilakukan dalam kolaborasi ini juga merupakan implementasi Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
Dalam aturan ini mewajibkan pemerintah memberikan fasilitasi perizinan berusaha, kemudahan dan peningkatan kompetensi serta daya saing bagi UMKM.
Baca juga : Hattrick, Dukcapil Kemendagri Raih Top Inovasi Pelayanan Publik
Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2018, terdapat sekitar 64,2 juta pelaku UMKM di Indonesia atau 99,9 persen dari total unit usaha di Indonesia. UMKM juga menyerap 120 juta dari 130 juta angkatan kerja Indonesia, baik yang bersifat formal maupun informal
“Sejak awal, Menteri Investasi/Kepala BKPM selalu menekankan pentingnya mendorong UMKM agar dapat berkembang dan naik kelas menjadi pengusaha lebih besar,” ungkap Riyatno.
Menurutnya, salah satu tantangan yang dihadapi adalah UMKM belum memahami dan memiliki legalitas perizinan berusaha. Ini kemudian yang menghambat mereka memperoleh pembiayaan untuk mengembangkan usahanya dari lembaga pembiayaan.
Target dari Kementerian Investasi/BKPM adalah membantu memberikan kemudahan perizinan kepada sebanyak mungkin pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
“Nota Kesepahaman ini salah satu upaya untuk memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM, khususnya di bawah naungan Gojek,” ucap Riyatno.
Baca juga : Manfaat Susu Kurma Bagi Kesehatan, Ini Cara Unik Menikmatinya
Dia juga menyampaikan, dalam waktu dekat, Kementerian Investasi/BKPM akan mengimplementasikan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS (Online Single Submission) pada 2 Agustus 2021.
Riyatno berharap, kolaborasi ini juga dapat membantu pelaku usaha kecil untuk mendapatkan perizinan berusaha melalui sistem OSS.
Seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berfungsi tidak hanya sebagai identitas dan legalitas, juga bisa berfungsi sebagai SNI (Standar Nasional Indonesia) dan sertifikasi jaminan produk.
“Inilah salah satu kemudahan yang diberikan pemerintah melalui sistem OSS ini,” imbuh Riyatno.
Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Gojek Shinto Nugroho menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Investasi/ BKPM atas kepercayaan yang diberikan kepada Gojek. Sehingga dapat turut mendukung berbagai program pengembangan UMKM di Tanah Air.
Baca juga : Mensos Berupaya Tertibkan Data Ganda Bansos
Menurut Shinto, kolaborasi dengan Kementerian Investasi/BKPM ini sejalan dengan komitmen Gojek untuk membantu digitalisasi UMKM melalui solusi teknologi agar dapat beradaptasi dan terus #MelajuBersama Gojek.
“Gojek juga mendukung pengembangan UMKM lewat berbagai program, seperti program edukasi untuk memperluas skala usaha. Termasuk menangkap kesempatan dengan berinovasi,” tambah Shinto.
Ada pun program edukasi dan sosialisasi dalam kolaborasi ini dapat disalurkan melalui berbagai komunitas mitra usaha Gojek. Terdiri dari Komunitas Partner GoFood (KOMPAG), ACup of Moka (ACOM), Bincang Biznis GoBiz hingga Temu Midtrans.
Pihaknya optimistis, kolaborasi dengan BKPM dapat memfasilitasi mitra usaha Gojek dalam bentuk dukungan yang sangat bermanfaat. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya