Dark/Light Mode

Sikat 2.400 Toko Obat Online

Lutfi Galak Banget

Sabtu, 28 Agustus 2021 06:20 WIB
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi. (Foto : Biro Humas Kemendag).
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi. (Foto : Biro Humas Kemendag).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memblokir 2.400 toko obat online di marketplace. Langkah tegas itu diambil, setelah mereka ketahuan menjual obat secara ilegal dan mempermainkan harga untuk meraup untung di tengah kepanikan masyarakat.

Menurut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, ribuan toko obat itu menjual obat-obatan tanpa resep dokter dan tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“2.400 toko sudah kami take down. Artinya mereka sudah tidak bisa berjualan lagi,” kata Lutfi dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : Suara Lutfi Dilawan Petani

Lutfi menerangkan, toko obat itu menjual obat secara ilegal dengan modus meraup keun­tungan. Mereka memainkan harga jual obat memanfaatkan kepanikan masyarakat yang kesulitan mencari obat-obatan. Khususnya, saat kasus Covid-19 sedang tinggi sejak Juni hingga awal Agustus.

Seperti diketahui, pada Juli lalu, kasus covid-19 sedang tinggi-tingginya, berbagai toko obat fisik sempat kekosongan stok obat dan oksigen.

Kalaupun ada, harga yang di­jual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Misal, pen­jual di marketplace mematok harga Ivermectin di kisaran Rp 250 ribu hingga Rp 298 ribu untuk sepuluh tablet, atau berkisaran Rp 25 ribu hingga Rp 29.800 per tablet. Padahal, menurut Menteri BUMN Erick Thohir, harga Ivermectin hanya Rp 5.000 ribu-Rp 7.000 ribu per tablet. Itu berarti, harga Ivermectin di e-commerce melambung 257 persen hingga 496 persen.

Baca juga : Prabowo Girang Banget

Lutfi menegaskan, perdagan­gan di lokapasar (marketplace) tetap menjadi bagian tanggung jawab Kemendag bersama Kementerian Kesehatan (Ke­menkes).

“Lokapasar yang melang­gar aturan, kami tindak te­gas. Wilayah itu juga bagian tanggung jawab kami,” te­gasnya.

Kecuali untuk toko of­fline yang menjual obat dan peralatan medis, lanjutnya, bukan tanggung jawab Ke­mendag Semuanya mulai dari impor, produksi, izin edar, dan distribusi, terpadu satu pintu ada di Kemenkes dan atau BPOM. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.