Dark/Light Mode

Cegah Korupsi, Direksi Angkasa Pura II Dapat Pembekalan Dari KPK

Selasa, 7 September 2021 17:18 WIB
Presiden Direktur PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin saat membuka pembekalan upaya-upaya strategis dalam pencegahan korupsi, pada Senin (6/9). (Foto: Dok. AP II)
Presiden Direktur PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin saat membuka pembekalan upaya-upaya strategis dalam pencegahan korupsi, pada Senin (6/9). (Foto: Dok. AP II)

 Sebelumnya 
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menuturkan sistem pencegahan korupsi yang dapat diterapkan perusahaan termasuk AP II adalah fraud control plan.

“Penerapan fraud control plan sebagai tools pencegahan risiko fraud terdiri dari 10 langkah,” ujar Muhammad Yusuf Ateh.

Adapun kesepuluh langkah yang harus dirumuskan itu adalah kebijakan antikecurangan; struktur antikecurangan; standar perilaku dan disiplin; manajemen risiko kecurangan; manajemen SDM; manajemen pihak ketiga; whistleblowing system dan perlindungan pelapor; deteksi proaktif; investigasi; dan tindakan korektif.

Sementara itu Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo menuturkan AP II telah memiliki sistem pelaporan yang efektif dalam menangani dan mendeteksi fraud, antara aplikasi whistleblowing system (WBS) yang terintegrasi dengan KPK.

Baca juga : Penurunan Kasus Bukan Sekadar Angka, Masyarakat Ngerasain Sendiri

Tomi Murtomo menuturkan manfaat dari WBS yang terintegrasi dengan KPK adalah meningkatkan GCG khususnya membangun sistem penanganan pengaduan yang profesional dan transparan.

Selain itu menurut Murtono manfaat lainnya adalah mengoptimalisasikan metode deteksi korupsi yakni sebagai early warning system, dan meningkatkan sinergi untuk kemudahan koordinasi, transparansi serta monitoring.

“AP II sudah menandatangani WBS yang terintegrasi dengan KPK. Kita harapkan bisa sebagai tools pencegahan fraud,” ujar Tomi Murtomo.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani menyampaikan mengenai regulasi yang dapat menjerat pelaku korupsi, termasuk mengingatkan bahwa hendaknya tidak ada penyalahgunaan wewenang untuk melakukan tindakan korupsi.

Baca juga : Vaksinasi 12 Ribu Orang, KCI Dapat Jempol Dari Menhub

Di dalam kesempatan yang sama, Director of Finance AP II Wiweko Probojakti memaparkan bahwa AP II menetapkan 3 program strategis dalam upaya pencegahan korupsi.

“The big picture pencegahan korupsi di AP II adalah Kebijakan Pencegahan Korupsi, Sembilan Instrumen Pencegahan Korupsi, dan Program Penguatan Pencegahan Korupsi," ujar Wiweko Probojakti.

Sembilan instrumen pencegahan korupsi di AP II sendiri adalah Code of Corporate Governance (CoCG) yang mengatur teta kelola perseroan; Code of Conduct (CoC) yang mengatur etika bisnis dan etika kerja; Board Charter yang mengatur tata kerja dewan komisaris dan direksi.

Lalu Pedoman Umum Manajemen Risiko; WBS; Pedoman Benturan Kepentingan; Pengelolaan & Pengendalian Gratifikasi; Pelaporan LHKPN; dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Baca juga : Pentingnya Menjaga Psikologis Anak Selama Pembelajaran Daring

Bertepatan dengan digelarnya Dictatorship Program, AP II merilis Peraturan Direksi AP II Tentang Pedoman Pencegahan Korupsi di PT Angkasa Pura II (Persero).

“Peraturan tentang Pedoman Pencegahan Korupsi ini merupakan suatu regulasi yang mengakomodir atau menyatukan regulasi-regulasi mengenai pencegahan korupsi di AP II. Sehingga, AP II saat ini memiliki regulasi yang lebih ringkas dan menjadi pedoman pencegahan korupsi,” ujar Muhammad Awaluddin.

Pada kesempatan yang sama, dewan komisaris dan jajaran direksi AP II menandatangani komitmen bersama untuk mendukung dan melaksanakan peraturan perusahaan terkait Pedoman Pencegahan Korupsi; Penerapan prinsip-prinsip GCG; Manajemen Risiko; LHKPN; Pengelolaan Gratifikasi; Pengelolaan WBS; Sistem Manajemen Anti Penyuapan; dan Benturan Kepentingan.

"Sistem pencegahan korupsi dan fraud yang kuat sangat mendukung visi perusahaan menjadi Airport Enterprise Leader in The Region pada 2024," ujar Muhammad Awaluddin. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.