Dark/Light Mode

ESDM Siapin Peraturan Pro Pengembangan EBT

Pikat Daya Tarik Investor, Perizinannya Dipangkas

Sabtu, 18 September 2021 06:38 WIB
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana memaparkan strategi tersebut dalam ASEAN Energy Bussiness Forum (AEBF), Kamis (16/9). (Foto: Dok. Kementerian ESDM).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana memaparkan strategi tersebut dalam ASEAN Energy Bussiness Forum (AEBF), Kamis (16/9). (Foto: Dok. Kementerian ESDM).

 Sebelumnya 
Strategi kelima, mengembang­kan teknologi smart grid agar dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik. Serta mengurangi susut (losses) dalam jaringan transmisi maupun distribusi.

Dan keenam, Rencana Usa­ha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021–2030 PTPLN (Persero) akan disusun lebih hi­jau dengan meningkatkan porsi EBT di dalamnya.

“Untuk mencapai bauran EBT sebesar 23 persen pada 2025, Pemerintah memprioritaskan pembangkit EBT yang paling murah. Serta, meningkatkan pengembangan PLTS, karena harganya yang cenderung menu­run,” ucapnya.

Baca juga : Menpora Pastikan Pembangunan Fisik PON XX Papua Rampung

Menurutnya, RUPTL 2021-2030 PLN juga akan dimasuk­kan target rasio elektrifikasi sebesar 100 persen pada 2022.

“Untuk mencapai target rasio elektrifikasi tersebut, Pemerin­tah akan menjaga keseimbangan sistem untuk memastikan keandalan pasokan listrik,” ungkapnya.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, penggunaan EBT sebagai energi bersih merupakan sebuah keniscayaan. Namun sayang, untuk saat ini masih cukup banyak hambatan dalam pengembangannya.

Baca juga : Indonesia Promosikan Ekonomi Hijau Di Forum Investasi Dan Perdagangan Di Xiamen

Mamit menilai, ada tiga ham­batan dalam pengembangan EBT. Pertama, listrik yang dihasilkan oleh EBT masih cenderung in­termiten sehingga masih perlu di backup oleh energi fosil.

Kedua, harga listrik yang dihasil­kan oleh EBT relatif masih lebih mahal dibandingkan dengan berba­sis fosil. Hal tersebut akan langsung berdampak pada biaya pokok pe­nyediaan (BPP) listrik. Dan, ketiga, komponen penunjang pembangkit EBT masih terbatas. Dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang rendah, pengembangan pem­bangkit EBT dinilai belum mampu memberikan manfaat yang mak­simal bagi perekonomian nasional dalam waktu dekat.

“Pemanfaatan EBT harus melihat kondisi nasional, jangan hanya karena perjanjian inter­nasional. Negara lain ada per­janjian internasional juga, tapi tetap saja masih gencar pakai batubara,” ujarnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.