Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
ESDM Siapin Peraturan Pro Pengembangan EBT
Pikat Daya Tarik Investor, Perizinannya Dipangkas
Sabtu, 18 September 2021 06:38 WIB
Sebelumnya
Strategi kelima, mengembangkan teknologi smart grid agar dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik. Serta mengurangi susut (losses) dalam jaringan transmisi maupun distribusi.
Dan keenam, Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021–2030 PTPLN (Persero) akan disusun lebih hijau dengan meningkatkan porsi EBT di dalamnya.
“Untuk mencapai bauran EBT sebesar 23 persen pada 2025, Pemerintah memprioritaskan pembangkit EBT yang paling murah. Serta, meningkatkan pengembangan PLTS, karena harganya yang cenderung menurun,” ucapnya.
Baca juga : Menpora Pastikan Pembangunan Fisik PON XX Papua Rampung
Menurutnya, RUPTL 2021-2030 PLN juga akan dimasukkan target rasio elektrifikasi sebesar 100 persen pada 2022.
“Untuk mencapai target rasio elektrifikasi tersebut, Pemerintah akan menjaga keseimbangan sistem untuk memastikan keandalan pasokan listrik,” ungkapnya.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, penggunaan EBT sebagai energi bersih merupakan sebuah keniscayaan. Namun sayang, untuk saat ini masih cukup banyak hambatan dalam pengembangannya.
Baca juga : Indonesia Promosikan Ekonomi Hijau Di Forum Investasi Dan Perdagangan Di Xiamen
Mamit menilai, ada tiga hambatan dalam pengembangan EBT. Pertama, listrik yang dihasilkan oleh EBT masih cenderung intermiten sehingga masih perlu di backup oleh energi fosil.
Kedua, harga listrik yang dihasilkan oleh EBT relatif masih lebih mahal dibandingkan dengan berbasis fosil. Hal tersebut akan langsung berdampak pada biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Dan, ketiga, komponen penunjang pembangkit EBT masih terbatas. Dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang rendah, pengembangan pembangkit EBT dinilai belum mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi perekonomian nasional dalam waktu dekat.
“Pemanfaatan EBT harus melihat kondisi nasional, jangan hanya karena perjanjian internasional. Negara lain ada perjanjian internasional juga, tapi tetap saja masih gencar pakai batubara,” ujarnya. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya