Dark/Light Mode

Saring Dulu Tuh Informasi Medsos

Hoaks! Biaya Pasien Covid-19 Tidak Ditanggung Pemerintah

Minggu, 19 September 2021 06:27 WIB
Tangkapan layar unggahan berisi informasi yang menyebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tak lagi menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 mulai 1 Oktober. Kemenkes menegaskan, informasi ini tidak benar. (Foto: Kominfo).
Tangkapan layar unggahan berisi informasi yang menyebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tak lagi menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 mulai 1 Oktober. Kemenkes menegaskan, informasi ini tidak benar. (Foto: Kominfo).

 Sebelumnya 
“Jika ada berita belum jelas, jangan dibesar-besarkan, klarifikasi dulu,” pinta @qro­noz. “Jangan bikin resah dan gaduh dengan menyebar hoaks di tengah pandemi Covid-19 yang belum selesai,” tambah @juffriee.

Akun @Sridiana_3va mengatakan, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, pem­biayaannya ditanggung Kemenkes. Setelah pulang, kata dia, kalau pasien harus rawat jalan atau kontrol, maka harus datang ke Puskesmas dan tidak kontrol ke rumah sakit lagi.

“Karena BPJS Kesehatan tidak bayar klaim Covid-19 rawat jalan atau rawat inap. Jika gejala sedang-berat, kembali ke IGD rumah sakit,” saran dia.

Baca juga : Pemkot Bekasi Gelar Vaksinasi Covid-19 Di Stasiun Kranji

Menurut @bloddokter, biaya perawatan pasien Covid-19 hingga pemulasaran jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit, ditanggung Pemerintah (Kemenkes). Pembiayaan akan diurus sendiri oleh rumah sakit ke Kementerian Kesehatan.

“Biaya perawatan pasien Covid-19 yang ditanggung Kemenkes itu biaya apa aja? Dan persyaratannya apa aja?” tanya @waltonkate.

Akun @patrasio menjawab. Dia menjelas­kan, semua biaya, termasuk kamar, konsultasi dokter, treatment dan obat-obatan terkait Covid-19 dan komorbidnya ditanggung Kementerian Kesehatan. “Waktu urus pendaftaran cuma mengisi surat persetujuan dengan melampirkan fotocopy KTP,” jelasnya.

Baca juga : Dua Jempol Diacungkan Rakyat Buat Pemerintah

Menurut @fraivix41, jika masyarakat se­makin banyak yang divaksinasi, maka jumlah pasien yang perlu perawatan di rumah sakit akan menurun. Alhasil, dapat mengurangi beban biaya pengobatan Covid-19 yang ditang­gung Kemenkes. “Dan dapat membantu men­stabilkan perekonomian Indonesia,” ujarnya.

Akun @indoissue menimpali. Dia mengung­kap, tunggakan utang Pemerintah kepada rumah sakit terkait penanganan pasien Covid-19 di masa pandemi. Kata dia, jumlahnya sudah melampaui Rp 10 triliun.

“Tunggakan itu menjadi piutang bagi 800 rumah sakit swasta yang tersebar di seluruh Indonesia” beber dia.

Baca juga : Penurunan Covid Karena Langkah Jitu Pemerintah

Kata @rezafahlv, program Kemenkes untuk rawat inap gratis di rumah sakit tidak banyak yang tahu informasinya. Sehingga banyak orang takut ke rumah sakit karena mikir biaya rawat inap Covid-19 yang mahal. “Akhirnya, mereka meninggal di rumah,” tukas @rezaf­ahlv. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.