Dark/Light Mode

Jalin Kerja Sama Dengan Finarya

BNI Syariah Kembangkan LinkAja Syariah

Kamis, 16 Mei 2019 11:45 WIB
BNI Syariah. (Foto: Ist)
BNI Syariah. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia dianggap mempunyai potensi bisnis syariah yang sangat menjanjikan. Maklum, mayoritas penduduk Indonesia adalah kaum muslim. BNI Syariah menangkap potensi tersebut.

Kemarin, BNI baru saja meneken perjanjian dengan Fintek Karya Nusantara (Finarya) untuk mengembangkan LinkAja Syariah. Penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tersebut dilakukan di Jakarta. Isinya terkait pengembangan LinkAja Syariah sebagai platform pembayaran digital syariah dan uang elektronik bersama empat empat bank syariah milik BUMN.

Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo optimis, MoU tersebut dapat mendukung langkah pengembangan dan percepatan ekonomi syariah di Tanah Air. "Diharapkan platform pembayaran digital berbasis syariah ini dapat melengkapi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi digital secara syariah," kata Abdullah.

Baca juga : Kerja Sama Indonesia-Arab Saudi Harus Ditingkatkan di Semua Bidang

Dia menjelaskan, nantinya platform pembayaran digital berbasih syariah ini akan mengadopsi platform pembayaran LinkAja. Sebagai catatan, saat ini Finarya sudah mengembangkan LinkAja. Bahkan telah beroperasi dan digunakan lebih dari 25 juta pengguna serta 131 ribu merchant partner.

Adapun dengan kehadiran platform digital berbasis syariah ini diharapkan dapat membantu percepatan penetrasi penyediaan layanan berbasis digital kepada masyarakat. Alhasil, pangsa pasar Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia meningkat.

Dengan metodologi ini diharapkan fitur pada aplikasi digital bisa memenuhi kebutuhan gaya hidup nasabah dalam bertransaksi dan menjalankan ibadah setiap hari. Untuk pengembangan digital di tahun 2019, BNI Syariah menganggarkan dana sekitar Rp 68 miliar.

Baca juga : BI Siapkan 2.900 Titik Tempat Penukaran Duit

Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Afdhal Aliasar mengatakan, ke depan LinkAja Syariah menjadi sistem pembayaran digital yang mampu mendukung ekosistem digital ekonomi syariah. "LinkAja Syariah akan terhubung dengan sistem perdagangan e-commerce, produk keuangan syariah, pariwisata halal serta juga melayani transaksi dana sosial keagamaan. Seperti infak, zakat dan wakaf dengan masjid-masjid dan lembaga zakat di seluruh Indonesia," katanya.

Selain melalui LinkAja, KNKS juga akan mendorong terbentuknya marketplace yang dapat mengakomodasi kebutuhan umat muslim di Indonesia. Setidaknya ada dua marketplace yang sudah diajak bekerjasama, yakni Tokopedia dan Bukalapak.

Melalui marketplace ini, Afdhal menilai, pengguna dapat lebih mudah mencari dan mengidentifikasi produk-produk dengan nomor sertifikasi halal. Bukan cuma itu, nantinya pengguna juga dapat lebih mudah untuk melakukan investasi pada instrumen syariah seperti reksadana syariah melalui platform e-commerce.

Baca juga : Mandiri Syariah Salurkan Kredit Rp 69 Triliun

"Hal ini dimulai dengan mengajak marketplace yang sudah ada saat ini, yaitu Bukalapak dan Tokopedia untuk menghadirkan produk-produk halal dan produk keuangan syariah di masing-masing e-commerce. Diharapkan ke depannya akan lebih banyak lagi pemain e-commerce yang turut bergabung dalam ekosistem ini," pungkasnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.