Dark/Light Mode

Tinjau Pameran Di Bali

Bamsoet Dukung Industri Modifikasi Kendaraan Listrik

Jumat, 24 September 2021 20:59 WIB
Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo (kedua kanan) meninjau pameran modifikasi sepeda motor, di Park 23 Creative Hub, Bali, Jumat (24/9). (Foto: Istimewa)
Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo (kedua kanan) meninjau pameran modifikasi sepeda motor, di Park 23 Creative Hub, Bali, Jumat (24/9). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Dengan bermigrasi ke kendaraan listrik, penggunaan BBM secara otomatis akan menurun tajam. Sehingga Indonesia tidak perlu lagi menjadi negara importir BBM. Mengingat dari kebutuhan minyak mentah 1,3 juta barel per hari (bph), Indonesia hanya bisa memproduksi setengahnya, yakni sekitar 700 ribu bph. Selebihnya diperoleh melalui impor.

"Sekaligus mengurangi beban subsidi BBM yang harus ditanggung negara, sehingga pada akhirnya meningkatkan ketahanan energi nasional. Dalam rentang waktu 2014-2019 saja, jumlah subsidi BBM mencapai Rp 700 triliun. Di APBN 2021, subsidi untuk BBM jenis tertentu mencapai Rp 16,6 triliun," tandas Bamsoet.

Baca juga : Bamsoet-Sandi Sepakat Usulkan PP Atur Industri Modifikasi Otomotif

Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB KODRAT) ini menambahkan, dengan bermigrasi ke kendaraan listrik berarti turut menjaga bumi dari pencemaran polusi udara. Mengingat sekitar 60 persen kontributor polusi udara di Indonesia disebabkan kendaraan bermotor. Asap kendaraan BBM mengandung gas beracun karbon monoksida, timbal, nitrogen dioksida, dan karbon dioksida.

Bamsoet menambahkan, IMI di bawah koordinasi Wakil Ketua Umum Mobilitas Rifat Sungkar juga sedang berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga. Dengan Kementerian Perhubungan, kita akan menyusun prosedur legalitas kendaraan modifikasi, sehingga legal digunakan di jalan raya. 

Baca juga : Fadel Muhammad Dukung Inovasi Menteri Sandi

“Bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kita akan memasukan sektor modifikasi otomotif dalam peraturan pemerintah sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 24/2019 tentang Ekonomi Kreatif. Sehingga industri modifikasi otomotif di Indonesia semakin maju dengan memiliki payung hukum yang jelas," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.