Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Getaran Gempa M6,5 Garut Terasa Hingga Jakarta, Trending Topics Di X
- Gempa M3,1 Sukabumi Dipicu Sesar Cugenang, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
- Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km
- Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia
PPA Turun Tangan Lakukan Penyelamatan
Muamalat Diharapkan Bisa Dongkrak Ekonomi Syariah
Senin, 27 September 2021 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA diharapkan mampu mengelola aset berkualitas rendah milik PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Sebab, hal itu akan berkontribusi dalam menjaga agar ekosistem perbankan syariah di Indonesia tetap baik.
Pengamat ekonomi syariah Yusuf Wibisono berpendapat, langkah penyelamatan Bank Muamalat lewat PPA adalah hal yang tepat. Karena PPA memang didirikan untuk mengelola aset-aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). PPA memiliki rekam jejak yang baik dan mumpuni dalam mengatasi aset, seperti aset bermasalah.
“Apalagi Muamalat adalah bank syariah pertama di Indonesia. Jadi sangat penting untuk menjaga kegiatan bisnisnya tetap prudent,” tegas Yusuf kepada Rakyat Merdeka kemarin.
Baca juga : LaNyalla Berharap Bisa Meneladani
Yusuf menilai, Bank Muamalat memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Sehingga dengan adanya pengelolaan aset tersebut, diharapkan akan mampu menjaga kesinambungan bisnis syariah ke depannya.
“Image Bank Muamalat sebagai bank syariah sangat kuat. Saat masyarakat ditanya bank syariah, jawabnya ya Muamalat. Nasabah loyalnya juga banyak,” tuturnya.
Ia memperkirakan, kerja sama yang terjalin ini berkaitan dengan rencana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang ingin menempatkan dananya atau berinvestasi di Bank Muamalat. Sebab, menurutnya, jika pengelolaan aset Muamalat hanya untuk meningkatkan kinerja bank yang terdampak pandemi Covid-19, maka langkah tersebut terdengar ganjil. Mengingat BUMN (Badan Usaha Milik Negara) memiliki bank syariah sendiri, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI). Sementara status Bank Muamalat adalah bank syariah swasta. Akan muncul pertanyaan, mengapa PT PPA ditugaskan mengelola aset berkualitas rendah Muamalat.
Baca juga : Perpanjang Diskon Pajak 100 Persen Diyakini Dongkrak Ekonomi
“Tapi (investasi BPKH) baru kemungkinan saja. Belum tahu pasti. Kalau memang iya, kan artinya, ada uang negara di situ. Jadi, PPA ikut serta mengelola asetnya Bank Muamalat,” ungkapnya.
Ia menilai, pertumbuhan bank syariah ke depan masih akan positif. “Kalau soal pangsa pasar, saya yakin bank syariah masih sangat besar potensinya di Indonesia. Masih akan terus tumbuh,” sambungnya.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pangsa pasar perbankan syariah Indonesia di tahun 2020 baru mencapai 6,51 persen. Sehingga masih memiliki ruang yang luas untuk bertumbuh di masa depan.
Baca juga : Bamsoet: Taat Laksanakan Prokes Kunci Pemulihan Ekonomi Bali
Untuk diketahui, PPA melakukan penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) dengan Bank Muamalat, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), pada Rabu (15/9).
Dihubungi terpisah, Sekretaris Perusahaan PT PPA Agus Widjaya menerangkan, sebagai perusahaan pengelolaan aset, pihaknya tidak hanya berperan untuk menyehatkan perusahaan pelat merah saja.
“Sesuai anggaran dasar, kami bisa mengelola aset non BUMN (seperti Bank Muamalat),” ujarnya singkat kepada Rakyat Merdeka.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya