Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Bos Apindo Sambut Baik Tax Amnesty Jilid 2
Awas, Dimanfaatkan Untuk Kejahatan Pencucian Uang
Minggu, 3 Oktober 2021 06:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik rencana Pemerintah menyelenggarakan kembali Program Pengampunan Pajak alias Tax Amnesty jilid 2. Kebijakan ini bisa dimanfaatkan pelaku usaha yang pencatatan pajaknya belum baik.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menilai, tidak ada yang salah dengan hadirnya kembali Tax Amnesty.
“Bagus-bagus saja kok. Ini kan membantu wajib pajak yang pencatatannya kurang baik atau tercecer di Tax Amnesty Jilid 1 kemarin,” katanya kepada Rakyat Merdeka, Jumat (1/10).
Baca juga : Buntut Taruna Tewas, Kemenhub Nonaktifkan Dua Pejabat PIP Semarang
Selain itu, lanjut Hariyadi, Tax Amnesty Jilid 2 ini akan memberikan dua manfaat bagi Pemerintah yaitu memperbaiki data wajib pajak dan menemukan basis data wajib pajak baru.
Bos Sahid Group ini memastikan untuk pengusaha yang tergabung dalam jaringan Apindo hampir semuanya sudah mengikuti program Tax Amnesty Jilid 1.
“Gengnya Apindo sih sudah semua ya. Saya dulu yang kejar-kejar biar semua bisa ikut di Tax Amnesty Jilid 1. Nah, yang ini jujur kami nggak tahu siapa yang dikejar Pemerintah untuk ikut Tax Amnesty Jilid 2,” ujarnya.
Baca juga : Aturan Ganjil Genap Hanya Untuk Kendaraan Luar Kota
Hariyadi mewanti-wanti Pemerintah agar waspada dalam menggelar Tax Amnesty Jilid 2. Jangan sampai kebijakan itu dimanfaatkan oknum tertentu untuk praktik kejahatan seperti pencucian uang dan tindakan yang melanggar hukum lainnya.
Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani juga menyambut positif. Baginya, Tax Amnesty menjadi sebuah alternatif kebijakan yang layak untuk diteruskan.
Apalagi di tengah upaya rebound pasca pandemi Covid-19.L ikuiditas yang semakin banyak mengalir di masyarakat dibutuhkan untuk menggerakan ekonomi.
Baca juga : Dubes Belanda Lambert Grijns, Bicara Soal Atasi Stunting Dan Pernikahan Dini
“Tax Amnesty bisa menjadi salah satu jalan aliran likuiditas tersebut. Dengan persiapan yang lebih matang, Tax Amnesty jilid 2 akan mendapatkan hasil yang lebih maksimal,” ujarnya.
Ajib memaklumi kebijakan Pengampunan Pajak selalu menuai pro dan kontra karena dianggap tidak adil. Karena pada prinsipnya, kebijakan pengampunan ini diperuntukkan untuk orang yang salah, tidak membayar pajak, kemudian mendapat fasilitas. Dengan begitu, wajib pajak yang sebelumnya merasa patuh akan merasa rugi dan tidak adil.
Untuk diketahui, program Tax Amnesty Jilid 2 ini terungkap dalam Rancangan Undang-Undang Perpajakan yang disepakati dalam Rapat Kerja antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Komisi XI DPR, di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (30/9).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya