Dark/Light Mode

OVO Pastikan Data Pribadi Pengguna Tetap Aman

Senin, 18 Oktober 2021 20:17 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Pihaknya berjanji, OVO akan terus berupaya untuk memperkuat mekanisme pengamanan data pribadi penggunanya. Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik dan PBI Nomor 22/20/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen BI, OVO telah memiliki Data Privacy Officer (DPO) internal tersendiri.

Ke depannya, OVO DPO tengah mempersiapkan sejumlah materi edukasi yang dapat digunakan di sejumlah platform media sosial yang OVO miliki.

Baca juga : BPIP Di BRIN Pastikan Pancasila Jadi Sumber Riset & Inovasi

"Hal ini untuk meningkatkan kesadaran penggunanya akan pentingnya pelindungan terhadap data pribadi mereka," ujar Ruben.

OVO terus mengimbau kepada pengguna, untuk tidak memberikan PIN/Password/OTP kepada siapapun bahkan petugas Customer Service OVO. Namun tidak lupa juga OVO menganjurkan seluruh pengguna, agar secara berkala memperbarui atau mengganti password OVO mereka.

Baca juga : HNW Usul Kebakaran Diakui Sebagai Bencana Non Alam

Wakil Ketua Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI) Danny Kobrata menambahkan, penyedia layanan finansial digital seperti OVO sangat bergantung pada pemrosesan data pribadi.

Untuk itu, pelindungan data pribadi merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam penyediaan layanan ke masyarakat. "Isu keamanan data pribadi memang saat ini menjadi perhatian semua pihak," imbuhnya.

Baca juga : Pemda Jangan Tunda Pembangunan Jalan

OVO juga tetap membuka layanan ‘Pusat Bantuan OVO’ yang terdapat di aplikasi, telepon (1500 696), maupun e-mail ([email protected]) yang akan dengan siap sedia membantu pengguna atau menindaklanjuti setiap keluhan atau permasalahan yang dialami. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.