Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

TKDN Hulu Migas Picu Efek Berganda Pada Ekonomi

Kamis, 21 Oktober 2021 17:03 WIB
Dwi Soetjipto (Foto: Ist)
Dwi Soetjipto (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) masih menjadi lokomotif perekomian nasional, baik kontribusinya pada penerimaan negara maupun dalam menciptakan multiplier effect (efek berganda) pada pertumbuhan perekonomian secara keseluruhan.

Penerimaan negara mengalami pertumbuhan yang luar biasa menyusul naiknya harga minyak dan efisiensi dalam operasi migas. Per September 2021, realisasi penerimaan negara dari sektor hulu migas mencapai 9,53 miliar dolar AS atau mencapai 131% pencapaian melebihi target tahun ini sebesar 7,28 miliar dolar AS.

Menurut Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Dwi Soetjipto, selain kontribusi dalam bentuk penerimaan negara secara langsung, industri hulu migas berperan pula dalam menciptakan dampak berganda dengan menggerakkan sektor industri/jasa lainnya, penyerapan tenaga kerja dan pengembangan ekonomi lokal.

Baca juga : Dubes Roem Kono Ajak Diaspora Indonesia Genjot Kerja Sama Ekonomi

Terkait dengan pengembangan industri nasional, SKK Migas telah berhasil mencapai angka Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 58% pada pembelanjaan barang/jasa hulu migas per September 2021.

Capaian ini di atas target yang ditetapkan pemerintah sekitar 50 persen pada tahun 2024.  “Total pengadaan barang dan jasa per 30 September 2021 mencapai USD2,6 miliar dengan komitmen TKDN sebesar 58%,” ujar Dwi pada keterangan pers, Kamis (21/10).

Dia menambahkan, nilai kontribusi industri migas bagi sejumlah industri lain pada tahun 2020-2021 mencapai 7,126 miliar dolar AS. Industri-industri ini mendapatkan efek berganda karena tetap beroperasinya sektor hulu migas di saat pandemi Covid-19. Salah satunya industri transportasi yang mencatat nilai 470 juta dolar AS dengan TKDN sebesar 78%. Selain itu, ada juga industri tenaga kerja senilai 442,76 juta dolar AS dengan TKDN sebesar 86%, industri perhotelan USD129.88 juta dengan TKDN 92%. 

Baca juga : Gus Menteri Bahas Monev Dana Desa Dengan Pejabat Eselon I

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji, mengatakan pemerintah telah menyusun berbagai langkah dan upaya untuk pencapaian visi 1 juta barel minyak per hari dan 12 miliar kaki kubik gas per hari pada tahun 2030. 

“Visi tersebut memerlukan peran dan kerja sama semua pihak. Target ini akan mendorong penciptaan multiplier effect di berbagai sektor industri serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi Indonesia,” ujar Tutuka. 

Terkait TKDN, Tutuka mengatakan saat ini terdapat 224 perusahaan industri penunjang migas dan 363 perusahaan jasa penunjang migas yang terdaftar di dalam Buku Apresiasi Produksi Dalam Negeri (APDN).

Baca juga : Latvia Vs Belanda, Duel David Lawan Goliath

Buku tersebut merupakan acuan dalam pengadaan barang dan jasa serta sebagai pengendalian impor barang operasi pada kegiatan usaha hulu migas.  Kementerian ESDM, lanjutnya, terus mengupayakan peningkatan kemampuan produsen dalam negeri melalui kolaborasi dan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan produk dalam negeri mampu memenuhi spesifikasi, mutu dan kebutuhan kegiatan operasi hulu migas.

“Dengan dukungan semua pihak maka diharapkan produk dalam negeri penunjang usaha hulu migas akan semakin berkualitas, harga yang kompetitif, dan penyelesaian yang tepat waktu,” tegas Tutuka. [EFI]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.